Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:22 WIB
Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH
Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto. (Antara)

Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penyidikan.

"Penyidikan kasus ini telah diambil alih Polda Kaltara. Untuk sanksi pelanggaran etik akan ditangani Bidang Propam Polda Kaltara, sementara proses pidana umumnya tetap berjalan di Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung," jelas AKBP Eko.

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)
Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

Terungkap pula bahwa kedua oknum polisi tersebut telah menjadi target operasi pihak kepolisian sejak lama.

Selain kedua oknum anggota Polres Tana Tidung berinisial Bripka MA dan Bripda RS, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni SR, RD, dan IS, di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung pada Kamis 8 Mei 2025.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar.

Diduga kuat kelima pelaku ini memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran narkoba, di mana salah satu dari tiga warga sipil yang ditangkap mendapatkan barang haram tersebut dari oknum polisi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI