Komaruddin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers Periode 20252028, Ini Susunan Kepengurusannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:48 WIB
Komaruddin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers Periode 20252028, Ini Susunan Kepengurusannya
Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 Komaruddin Hidayat (kemeja putih kiri) dalam serah terima jabatan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). (ANTARA/Narda Margaretha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pada hari yang sama Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.

"Atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimavkasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik," ujar Ninik.

Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

Dari unsur wartawan:

  1. Abdul Manan
  2. Maha Eka Swasta
  3. Muhammad Jazuli

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:

  1. Dahlan Dahi
  2. Totok Suryanto
  3. Yogi Hadi Ismanto

Dari unsur tokoh masyarakat:

  1. Komaruddin Hidayat
  2. M Busyro Muqoddas
  3. Rosarita Niken Widiastuti
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengomentari terkait pemilihan capim KPK di Yogyakarta, Senin (18/11/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengomentari terkait pemilihan capim KPK di Yogyakarta, Senin (18/11/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.

Nantinya serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Diketahui, BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat). Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Baca Juga: Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI