Label Gizi Sulit Dipahami, BPOM Diminta Buat Sistem Peringatan Langsung di Depan Kemasan Produk

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:49 WIB
Label Gizi Sulit Dipahami, BPOM Diminta Buat Sistem Peringatan Langsung di Depan Kemasan Produk
Logo BPOM
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ditempatkan pada bagian depan kemasan, FoPL dirancang agar konsumen lebih mudah memahami informasi produk ketimbang tabel informasi nilai gizi yang biasanya ada di belakang kemasan. FoPL terdiri dari berbagai jenis, seperti sistem endorsement (Label Pilihan Lebih Sehat), label peringatan (warning label), Nutri-Score, dan Guideline Daily Amount (GDA).

Nida mengatakan, salah satu jenis label kemasan yang terbukti efektif berdasarkan sejumlah studi adalah label peringatan depan kemasan.

“Sesuai namanya, label peringatan menyediakan informasi zat gizi yang perlu dibatasi seperti gula, garam, dan lemak secara langsung dengan logo hitam dan bertuliskan ‘Tinggi Gula’,‘Tinggi Garam’ atau ’Tinggi Lemak’,” ujar Nida.

Wanti-wanti BPOM Soal Produk Pangan

Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta warga lebih selektif mengkonsumsi berbagai produk yang saat ini mudah didapatkan di pasar bebas.

"Saat ini banyak beredar bermacam produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan, di pasar bebas baik langsung atau online. Jangan sampai tertipu dengan kemasan dan iklan," katanya di hadapan ratusan warga pada kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bersama BPOM di Ampek Angkek Agam, Jumat (9/5).

Ade Rezki Pratama mengajak masyarakat agar memastikan obat yang dibeli layak dikonsumsi dengan melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa).

Untuk obat-obatan, kata dia, BPOM RI tidak pernah memberikan persetujuan izin edar tanpa pengawasan tenaga kesehatan, karena produk yang dikonsumsi bisa saja memiliki risiko terhadap kesehatan.

Menurutnya, BPOM RI beberapa kali telah mengungkapkan modus yang dilakukan dalam menjual atau mendistribusikan obat ilegal secara online dengan menggunakan jasa pengiriman.

Baca Juga: Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM

Komisi IX DPR yang bermitra kerja dengan Badan POM juga aktif dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang dinilai berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI