Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM

Vania Rossa

Selasa, 13 Mei 2025 | 15:30 WIB
Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM
Ilustrasi bahan skincare yang dilarang BPOM. (Pixabay)

Suara.com - Tren skincare di Indonesia makin menggila. Tiap minggu rasanya ada produk baru yang viral di TikTok, dari serum pencerah hingga masker anti-aging. Tapi sebelum buru-buru checkout keranjang belanjaan kamu, yuk pastikan satu hal penting: Apakah kandungan skincare-mu aman dan tidak mengandung bahan yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ?

BPOM memang memiliki prosedur ketat untuk mengatur semua produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Pada produk skincare, hal tersebut juga diterapkan dengan detail, sehingga terdapat sederet bahan skincare yang dilarang BPOM karena tidak berizin, membahayakan, dan alasan kesehatan lainnya.

Produk skincare yang mengandung bahan berbahaya dalam daftar dari BPOM ini dikabarkan dapat memicu berbagai masalah kulit dan kesehatan. Tidak hanya itu, efek buruk yang diterima dapat berlangsung dalam jangka waktu yang lama, sehingga merugikan pelanggan secara langsung.

Dalam konteks lebih detail, Anda dapat mengecek izin edar produk skincare melalui laman resmi Cek Produk BPOM pada https://cekbpom.pom.go.id/. Maka untuk tahu bahan skincare yang dilarang BPOM, Anda dapat cermati penjelasan singkat di bawah ini.

Bahan yang Dilarang

Bahan-bahan skincare tertentu dilarang bukan tanpa alasan. Sebagian besar memiliki efek samping serius seperti iritasi kulit, reaksi alergi, hingga risiko jangka panjang seperti kerusakan organ dan gangguan hormon. BPOM telah menyusun daftar lengkap bahan kimia yang tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik dan skincare.

Berikut beberapa contoh bahan yang dilarang BPOM dan perlu diwaspadai:

  • Merkuri, diketahui dapat menyebabkan perubahan warna kulit yang signifikan dan dalam waktu singkat, namun memiliki efek jangka panjang memicu alergi, iritasi, hingga bahkan kerusakan ginjal pada konteks yang lebih barah
  • Hidrokuinon, diketahui dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, bintik hitam pada kulit, serta perubahan warna kornea dan kuku ketika digunakan dalam jangka waktu yang panjang
  • Asam retinoat, kandungan ini dilarang karena dapat memicu iritasi dan efek samping lainnya pada kulit
  • Pewarna merah K3 dan merah K10, kandungan ini juga dilarang karena memiliki potensi bahaya untuk kulit dan kesehatan penggunanya
  • Timbal, kandungan ini dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan jangka panjang

Selain bahan dan kandungan yang dilarang ada di produk skincare, Anda juga wajib mencermati bahan dasar kosmetik apa saja yang dilarang oleh BPOM. Idealnya, bahan dasar ini tidak lagi digunakan karena pertimbangan kesehatan dan perlindungan konsumen di Indonesia.

  • Sulingan minyak bumi, kecuali yang telah menjalani proses penyulingan ideal sesuai standar BPOM
  • Polyethylene, tidak disetujui oleh BPOM untuk digunakan pada kosmetik
  • BHA and butylated hydroxyanisole, tidak disetujui oleh BPOM untuk digunakan pada kosmetik
  • Phthalates, tidak disetujui oleh BPOM pada produk kosmetik
  • Benzene, dengan alasan yang sama dengan beberapa bahan di atas
  • Bithionol

Kandungan dan bahan dasar produk kosmetik wajib mempertimbangkan keamanan penggunaan, baik jangka pendek atau jangka panjang. Secara praktis, produk kosmetik dan skincare akan bersentuhan langsung dengan kulit, dan akan direspon langsung oleh sistem daya tahan tubuh manusia secara alami.

baca juga

Cara Cek Skincare Kamu Sudah Aman atau Belum

Sebelum membeli atau menggunakan produk skincare, lakukan langkah-langkah berikut untuk memastikan keamanannya:

1. Cek Nomor Registrasi BPOM

Masukkan nomor registrasi atau nama produknya di website resmi BPOM: cekbpom.pom.go.id. Kalau nggak ada di database BPOM, lebih baik jangan dipakai.

2. Baca Label Komposisi

Perhatikan kandungan yang tertera di kemasan. Jika kamu menemukan bahan yang terdengar asing atau mencurigakan, cari tahu dulu artinya—atau konsultasi ke dokter kulit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urutan Skincare Viva yang Tepat Sesuai Jenis Kulit: Hempas Jerawat, Kulit Kusam hingga Flek Hitam

Urutan Skincare Viva yang Tepat Sesuai Jenis Kulit: Hempas Jerawat, Kulit Kusam hingga Flek Hitam

Lifestyle | Selasa, 13 Mei 2025 | 12:19 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah

7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah

Lifestyle | Selasa, 13 Mei 2025 | 09:18 WIB

7 Rekomendasi Skincare China BPOM, Bikin Wajah Segar dan Glowing

7 Rekomendasi Skincare China BPOM, Bikin Wajah Segar dan Glowing

Lifestyle | Senin, 12 Mei 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×