Lisa Rachmat Ungkap Zarof Ricar Pamer Foto Hakim Agung Soesilo Saat Diminta Bantu Muluskan Kasus

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:24 WIB
Lisa Rachmat Ungkap Zarof Ricar Pamer Foto Hakim Agung Soesilo Saat Diminta Bantu Muluskan Kasus
Eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar alias ZR saat digelandang di Kejagung, beberapa waktu lalu. Ia sempat menunjukan foto Hakim Agung saat Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur meminta bantuan memuluskan kasus. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengungkapkan bahwa Eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat menunjukkan foto Hakim Agung Soesilo pada saat Lisa meminta bantuan Zarof.

Pernyataan itu disampaikan Lisa saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Zarof dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

"Apakah ada komunikasi awal apa yang disampaikan antara saudara saksi dan terdakwa Zarof Ricar pada saat itu?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 14 Mei 2025.

"Saya cuma bicara dengan beliau bahwa saya izin kalau bisa dibantu, tolong dibantu menguatkan PN (Pengadilan Negeri Surabaya)," ujar Lisa.

Lebih lanjut, Lisa mengaku mendapatkan informasi mengenai nama-nama majelis hakim yang menangani perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti yang menjerat Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Kemudian, dia sempat menanyakan kepada Zarof Ricar, jika ada hakim yang dikenalnya. Sebab, dia berniat meminta bantuan Zarof untuk memuluskan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

"Kan tadi saudara sampaikan ada nama-nama nih majelis, maksud dari saksi nama-nama majelis yang menyidangkan apa di situ?" tanya jaksa.

"Saya tanya kepada beliau apakah dari salah satu majelis ini, bapak ada yang kenal? Jika ada yang kenal tolong saya dibantu untuk menguatkan PN, ‘saya coba’, beliau bilang begitu," sahut Lisa.

"Saudara sampaikan kepada pak Zarof Ricar?" cecar jaksa.

baca juga

"Iya, Pak Zarof menyatakan' saya coba dulu ya, saya nggak janji'," timpal Lisa.

"Dari nama-nama itu yang disampaikan Pak Zarof yang mana?" lanjut jaksa.

"Beliau tidak bicara yang mana pak pada saat itu, tahu-tahu beliau memberikan kepada saya foto, itu aja," ungkap Lisa.

Sidang lanjutan terdakwa suap dan gratifikasi, Zarof Ricar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/4/2025). [ANTARA/Fath Putra Mulya]
Sidang lanjutan terdakwa suap dan gratifikasi, Zarof Ricar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/4/2025). [ANTARA/Fath Putra Mulya]

"Apakah foto yang dimaksud foto Pak Soesilo?" tegas jaksa.

"Pak Soesilo," balas Lisa.

"Pada saat itu ketika pertama kali bertemu dengan saksi atau rentang berapa kemudian diberikan gambar foto tadi?" tambah jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Beri Suap Rp 5 M, Pengacara Ronald Tannur Bocorkan Peran Penting Eks Pejabat MA

Akui Beri Suap Rp 5 M, Pengacara Ronald Tannur Bocorkan Peran Penting Eks Pejabat MA

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 15:47 WIB

Hakim Heru Hanindyo Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Hakim Heru Hanindyo Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 08:41 WIB

Tak Hanya Dipenjara 7 Tahun, Erintuah Damanik dan Mangapul Harus Bayar Denda Rp500 Juta

Tak Hanya Dipenjara 7 Tahun, Erintuah Damanik dan Mangapul Harus Bayar Denda Rp500 Juta

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:53 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×