- Calon mahasiswa harus memenuhi syarat administratif dan akademik yang ditentukan oleh IPB dan mitra penyandang dana.
- Proses seleksi melibatkan seleksi administrasi, psikotes, wawancara, dan seleksi akhir oleh IPB, mirip dengan seleksi SNBP (berdasarkan rapor dan prestasi).
- Setelah lolos seleksi, akan dilakukan penandatanganan MoU dan surat perjanjian kerja sama antara IPB dan mitra penyandang dana, serta penyelesaian administrasi keuangan sebelum mahasiswa memulai studi di IPB.
Baca Juga:
Tak Perlu Beasiswa, Gubernur Kaltim Pastikan Kuliah Gratis Lewat 'Gratispol'
Syarat Umum Peserta
- Usia maksimal 25 tahun saat mendaftar
- Nilai rapor SMA/MA/SMK minimal 70 (dari skala 100) selama 5 semester pertama
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba
- Bersedia tinggal di asrama IPB pada tahun pertama
- Syarat tambahan dapat ditetapkan oleh masing-masing mitra penyandang dana, misalnya domisili atau jurusan tertentu.
Komponen Pembiayaan
Benefit yang didapatkan penerima BUD bervariasi tergantung kebijakan mitra penyandang dana, namun umumnya meliputi:
- Pembebasan biaya pendidikan (UKT)
- Pembebasan atau subsidi biaya pendaftaran, asrama, dan BPJS
- Beberapa mitra juga memberikan biaya hidup, bantuan skripsi, dan fasilitas penunjang lainnya.
Beasiswa Utusan Daerah atau BUD IPB adalah program beasiswa sekaligus jalur masuk khusus ke IPB University.
Tujuannya mendukung pemerataan pendidikan tinggi dan pembangunan daerah melalui dukungan penuh dari berbagai mitra, dengan harapan lulusan dapat kembali dan membangun daerah asalnya.