Begini Tampang Oknum Ormas Berinisial PP yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 07:07 WIB
Begini Tampang Oknum Ormas Berinisial PP yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati
Oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial PP (44) yang melakukan intimidasi terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto dok. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)

Suara.com - Oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial PP (44) yang melakukan intimidasi terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelaku diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumah kontrakan kawasan Jakarta Timur pada Rabu dini hari (sekitar pukul 00.30 WIB).

"Dia ditangkap pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB di kontrakan di Jalan Kramat Barat 21, Jalan Tengah Nomor 4, RT. 2 / RW. 4, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/5/2025).

Resa menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/80/V/2025/SPKT/Sek.Kramatjati/Res.Jakarta Timur/PMJ 10 Mei 2025.

"Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Timsus Resmob melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka," katanya.

Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP, observasi terhadap saksi di sekitar TKP, serta melakukan analisa kepolisian.

"Selanjutnya berdasarkan hasil analisa kepolisian, Tim berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial PP, " kata Resa.

Selain menciduk pelaku, diamankan barang bukti satu unit ponsel dan satu buah kaos yang digunakan pelaku saat melakukan intimidasi.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Resa.

Baca Juga: Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat

Resa menyebutkan pelaku dikenakan dengan pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan. Kekinian pelaku telah ditahan.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kalau polisi telah menangkap oknum dari ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Metro Jaya," kata Nicoas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Diintimidasi Oknum Ormas

Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus oknum ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rusit mengatakan Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati kekinian telah membuat laporan polisi.

"Masih dalam penyelidikan kami. Yang bersangkutan sudah buat laporan, kami tindaklanjuti," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat ditemui di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025).

Pedagang beraktivitas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (18/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi pedagang beraktivitas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Rusit menyebutkan, pria yang diduga menerima intimidasi dalam kejadian tersebut merupakan purnawirawan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Benar sekali (purnawirawan Polri). Beliau Kepala Keamanan di Pasar Induk," ujar Rusit.

Pihaknya sudah menerima laporan dari kepala sekuriti atau keamanan tersebut yang diduga menjadi korban dalam keributan pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Keributan itu terjadi saat adanya pengaturan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati.

Setelah itu terjadi perselisihan antara kepala sekuriti dengan salah satu PKL.

"Kemarin hanya PKL saja karena ada pengaturan, sementara ada pedagang berjualan di pinggiran, yang diatur sama kepala sekuritinya itu, ternyata ada miskomunikasi, ada gesekan," katanya.

Sebelumnya viral di media sosial adanya dugaan tindakan intimidasi yang dialami seorang pria yang disebut sebagai purnawirawan Polri.

Korban diteriaki hingga didorong oleh pelaku yang diduga oknum dari ormas.

Terlihat pria yang diduga diintimidasi tersebut tengah memegang telepon genggam didampingi seorang petugas sekuriti. Saat itu, terdengar suara teriakan yang mengarah ke pria tersebut hingga aksi mendorong badan oleh salah satu pria lainnya.

Sementara itu, sejumlah PKL mengeluhkan adanya preman berkedok ormas yang melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Salah satu PKL bernama Karsidi (46) mengatakan, dirinya bersama PKL lainnya harus membayar uang setoran per bulannya kepada preman yang selama ini mengurus PKL.

"Setiap bulan itu harus membayar Rp1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp20 ribu. Kalau tidak setor ya gak bakal boleh jualan di sini," kata Karsidi di Jakarta Timur, Rabu. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI