Meski demikian, Polres Cilegon tetap mengultimatum pihak-pihak yang memanfaatkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melakukan tekanan kepada perusahaan, terutama dalam konteks proyek-proyek strategis.
Kapolres Kemas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama yang mengganggu dunia usaha dan iklim investasi di wilayah Kota Cilegon.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersinergi menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Cilegon.
Ia menilai, peran ormas dan LSM seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi penghambat pembangunan.
“Kami ingin keberadaan mereka membawa manfaat bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkas AKBP Kemas Indra Natanegara.