KPK Panggil Eks Direktur PT Cirebon Energi Prasarana untuk Usut Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:29 WIB
KPK Panggil Eks Direktur PT Cirebon Energi Prasarana untuk Usut Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eks Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana, Teguh Haryono, pada hari ini.

Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pada pembangunan PLTU 2 Cirebon.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Namun, Budi tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada Teguh dalam pemeriksaan hari ini.

KPK kekinian tengah mendalami masalah yang muncul dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 di Cirebon, Jawa Barat.

Budi menjelaskan bahwa pengusutan tersebut dilakukan saat penyidik institusinya memeriksa Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Profesi, Heru Dewanto (HD), sebagai saksi kasus dugaan suap izin PLTU 2 Cirebon.

“Saksi HD selaku swasta, eks Presiden Direktur PT CEPR, hadir dan didalami terkait dengan permasalahan-permasalahan yang timbul saat proses pembangunan PLTU 2,” ujar Budi di Jakarta, Kamis.

Heru Dewanto sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada Rabu (14/5).

Heru diperiksa terkait kapasitasnya sebagai mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR).

Baca Juga: Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan

Sebelumnya, perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI