Suara.com - Dua warga negara Indonesia yakni TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat ditangkap tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal/non prosedural.
"Ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah," ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi dari Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Yusron menjelaskan, kedua WNI ini ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal. Di lokasi penangkapan, pihak berwenang menemukan 23 orang asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu.
Saat ini, kedua WNI ditahan di Polsek Al Ka’kiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara ke-23 orang asal Malaysia tersebut dikeluarkan dari Makkah.
"Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Al Ka’kiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Yusron mengatakan tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh Akses Konsuler untuk menemui keduanya.
Dalam pertemuan tersebut, terduga TK membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu UH, seorang WN Malaysia, yang disebut sebagai koordinator jamaah.
TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jamaah. Sementara itu, AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jamaah ke lokasi belanja.
KJRI Jeddah memastikan akan terus memantau dan mengawal proses hukum kedua WNI tersebut.
Baca Juga: Ini 7 Menu Nusantara Favorit Jemaah Haji 2025, dari Rendang hingga Nasi Uduk
Yusron mengingatkan kepada seluruh mukimin (WNI yang tinggal di Arab Saudi) untuk tidak mempromosikan tawaran berhaji tanpa prosedur resmi, mengingat sanksi tegas dari Kerajaan Arab Saudi telah menanti.
Denda besar hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh.
"KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi," ujar Yusron.
Tukang Cilok Naik Haji

Di sisi lain, sepasang suami istri (pasutri) asal Kota Serang, Provinsi Banten, berhasil mendapatkan porsi haji dan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini berkat konsisten menabung dari hasil berjualan cilok.
Jumairoh (49), warga asal Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis, mengaku bahagia karena akan menjalankan ibadah haji yang menjadi impian setiap umat Muslim.
"Alhamdulillah, tahun ini saya bersama suami bisa menjalankan ibadah haji berdua, rasanya bahagia dan bersyukur banget," katanya sebagaimana dilansir Antara, Kamis, 15 Mei 2025).
Meskipun hanya memiliki usaha kecil sebagai pedagang cilok, hal itu tidak menyurutkan niat pasutri tersebut untuk menunaikan Rukun Islam kelima.
Ia sudah mulai berjualan cilok sejak tahun 2000 dan usahanya itu sempat mengalami pasang surut. Namun ia tetap konsisten menyisihkan uang hasil jualan untuk pergi haji. Mereka awalnya menabung Rp10.000 per hari, kemudian meningkat jadi Rp500.000 per bulan.
"Sehari-hari jualan cilok keliling, kita juga sekarang mulai terima pesanan online. Hasilnya lumayan, biasa kita sisihkan untuk tabungan haji," ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, usaha yang ditekuni mereka tersebut terus tumbuh. Saat ini setiap hari ia mampu memproduksi sekitar 5 kilogram cilok dengan omzet antara Rp200 ribu sampai Rp500 ribu per hari.
Keberhasilan untuk berangkat ke Tanah Suci tersebut tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Karena berbekal keinginan yang kuat, akhirnya pada 2013 Jumairoh mendaftarkan diri bersama suami untuk mendapatkan porsi haji.
Kini ia dan suaminya mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji tersebut. Dari jadwal yang telah ditetapkan mereka akan berangkat ke asrama haji pada 16 Mei mendatang melalui Kloter 35 Kota Serang.