Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:03 WIB
Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!
ILUSTRASI--Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah! (Instagram/puanmaharani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani masih mempertanyakan soal adanya TNI mengamankan Kejaksaan. Puan Maharani pun meminta penjelasan secara bernas soal pelibatan TNI yang dikerahkan untuk menjaga kantor Kejati-Kejari se-Indonesia.

Menurutnya, hal itu penting untuk menghindari fitnah. 

"Kemudian kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," kata Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). 

Puan Maharani mengatakan, jangan sampai adanya TNI mengamankan Kejaksaan justru menimbulkan fitnah. 

Untuk itu, Puan Maharani mendesak agar ada penjelasan sejelas-jelasnya terkait arahan TNI bisa amankan Kejaksaan. 

Ketua DPR RI Puan Maharani merasa khawatir pengamanan TNI di Kantor Kejaksaan bakal menimbulkan fitnah. Maka dari itu, Puan Maharani meminta agar pelibatan TNI yang dikerahkan di Kantor Kejaksaan bisa dijelaskan secara bernas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di publik. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua DPR RI Puan Maharani merasa khawatir pengamanan TNI di Kantor Kejaksaan bakal menimbulkan fitnah. Maka dari itu, Puan Maharani meminta agar pelibatan TNI yang dikerahkan di Kantor Kejaksaan bisa dijelaskan secara bernas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di publik. (Suara.com/Bagaskara)

"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Tolong dijelaskan sejelas jelasnya," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyebut penanganan kasus-kasus di kejaksaan tidak akan terganggu dengan pengerahan tentara di setiap kantor kejati dan kejari se-Indonesia. Alasannya, pengerahan anggota TNI hanya untuk pengamanan saja. 

“Peran pengamanan itu kan hanya dilakukan terhadap pengamanan fisik, jadi tidak dalam konteks mencampuri urusan perkara,” ungkap Harli Siregar sebagaimana dikutip Antara, Kamis (15/5/2025). 

Harli Siregar pun mencontohkan soal pengamanan di Gedung Kejagung RI, Jakarta, yang telah melibatkan prajurit TNI sejak sekitar enam bulan lalu. Sepanjang periode itu, kata dia, pihak TNI tidak ikut campur terkait perkara yang ditangani Kejagung.

Baca Juga: Digeruduk Pendemo, Kemensos Ungkap Ahmad Luthfi yang Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional

“Itu buktinya kehadiran mereka tidak mencampuri urusan penanganan perkara. Pengumuman tersangka, pengumuman penyitaan, penggeledahan terus kita lakukan di sini,” klaim Harli Siregar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI