Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani masih mempertanyakan soal adanya TNI mengamankan Kejaksaan. Puan Maharani pun meminta penjelasan secara bernas soal pelibatan TNI yang dikerahkan untuk menjaga kantor Kejati-Kejari se-Indonesia.
Menurutnya, hal itu penting untuk menghindari fitnah.
"Kemudian kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," kata Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Puan Maharani mengatakan, jangan sampai adanya TNI mengamankan Kejaksaan justru menimbulkan fitnah.
Untuk itu, Puan Maharani mendesak agar ada penjelasan sejelas-jelasnya terkait arahan TNI bisa amankan Kejaksaan.

"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Tolong dijelaskan sejelas jelasnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyebut penanganan kasus-kasus di kejaksaan tidak akan terganggu dengan pengerahan tentara di setiap kantor kejati dan kejari se-Indonesia. Alasannya, pengerahan anggota TNI hanya untuk pengamanan saja.
“Peran pengamanan itu kan hanya dilakukan terhadap pengamanan fisik, jadi tidak dalam konteks mencampuri urusan perkara,” ungkap Harli Siregar sebagaimana dikutip Antara, Kamis (15/5/2025).
Harli Siregar pun mencontohkan soal pengamanan di Gedung Kejagung RI, Jakarta, yang telah melibatkan prajurit TNI sejak sekitar enam bulan lalu. Sepanjang periode itu, kata dia, pihak TNI tidak ikut campur terkait perkara yang ditangani Kejagung.
Baca Juga: Digeruduk Pendemo, Kemensos Ungkap Ahmad Luthfi yang Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
“Itu buktinya kehadiran mereka tidak mencampuri urusan penanganan perkara. Pengumuman tersangka, pengumuman penyitaan, penggeledahan terus kita lakukan di sini,” klaim Harli Siregar.
Menurut Harli, jumlah personel TNI yang menjaga di area Gedung Kejagung RI berjumlah dua peleton. Namun, tidak seluruh personel langsung diturunkan dalam satu kali jaga karena pengamanan bersifat situasional dan menyesuaikan kebutuhan.
Instruksi TNI Jaga Kejaksaan
Diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebelumnya mengatakan bahwa substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan. Surat itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.
Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta agar menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejati, dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejari.