Bayar Dam Haji 2025 Kini Harus Lewat Rekening Resmi Baznas, Ini Mekanismenya

Tasmalinda

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:45 WIB
Bayar Dam Haji 2025 Kini Harus Lewat Rekening Resmi Baznas, Ini Mekanismenya
ilustrasi petugas haji tahun 2025

Suara.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan pedoman baru dalam pelaksanaan ibadah haji 2025 terkait pengelolaan Dam atau Hadyu.

Salah satu kebijakan terbarunya adalah mewajibkan seluruh petugas haji membayar Dam melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ketentuan ini merupakan langkah reformasi tata kelola ibadah haji untuk memastikan pelaksanaannya sesuai prinsip syariah, akuntabel, dan memberi manfaat sosial lebih luas.

"Pembayaran Dam atau Hadyu bagi petugas haji melalui Baznas baru diterapkan tahun ini. Ini menjadi keharusan bagi petugas haji," ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama pada 21 April 2025.

Pedoman ini memberikan arah baru dalam tata kelola Dam, yakni dengan mengedepankan transparansi, prinsip syariah, dan kemaslahatan umat.

Terutama mengingat mayoritas calon haji Indonesia mengambil Haji Tamattu yang mewajibkan Dam berupa penyembelihan hewan.

Dalam KMA tersebut, tercantum tiga poin utama:

pertama, prinsip syariah dan transparansi harus diutamakan dalam pelaksanaan Dam.

baca juga

Kedua, teknis pelaksanaan dijelaskan secara rinci, termasuk jenis dan kriteria hewan, standar harga, hingga pelaksanaan pemotongan di rumah potong hewan (RPH) yang memenuhi syarat.

Ketiga, pengawasan dilakukan secara ketat agar proses berjalan akuntabel dan terdokumentasi dengan baik.

Untuk pelaksanaan teknis pembayaran Dam bagi petugas, telah diterbitkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pembayaran harus dilakukan melalui rekening resmi Baznas di Bank Syariah Indonesia dengan nomor 5005115180.

"Setelah transfer dilakukan, petugas harus menyerahkan bukti pembayaran kepada Baznas. Verifikasi akan dilakukan, dan petugas akan menerima bukti pembayaran resmi. Nantinya, Baznas juga akan merekap dan melaporkan keseluruhan transaksi sebagai bagian dari laporan pelaksanaan ibadah haji," jelas Fauzin.

Adapun besaran nilai Dam tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 570 Riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2.520.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kala Takdir Menghalangi Wukuf,  Ini Skema Badal Haji yang Difasilitasi di Arafah

Kala Takdir Menghalangi Wukuf, Ini Skema Badal Haji yang Difasilitasi di Arafah

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:40 WIB

2 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Sindikat Haji Ilegal dengan Puluhan Jemaah Malaysia

2 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Sindikat Haji Ilegal dengan Puluhan Jemaah Malaysia

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:40 WIB

Menag Harus Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi: Ada Keluhan Jemaah Haji

Menag Harus Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi: Ada Keluhan Jemaah Haji

DPR | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:19 WIB

Ini 7 Menu Nusantara Favorit Jemaah Haji 2025, dari Rendang hingga Nasi Uduk

Ini 7 Menu Nusantara Favorit Jemaah Haji 2025, dari Rendang hingga Nasi Uduk

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 22:24 WIB

Jemaah Haji Banyak Ngeluh Soal Sistem Syarikah, DPR Minta Menag Turun Tangan Nego Arab Saudi

Jemaah Haji Banyak Ngeluh Soal Sistem Syarikah, DPR Minta Menag Turun Tangan Nego Arab Saudi

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 21:57 WIB

Rokok Berlebih di Koper Jemaah Haji Bisa Didenda, Ini Batas Aman Harus Diketahui

Rokok Berlebih di Koper Jemaah Haji Bisa Didenda, Ini Batas Aman Harus Diketahui

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 21:36 WIB

Terkini

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:40 WIB

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:31 WIB

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:30 WIB

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:28 WIB

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:27 WIB

Siap Bantu Gus Kikin, Gus Ipul: Jadi Waketum PBNU Pun Tak Masalah!

Siap Bantu Gus Kikin, Gus Ipul: Jadi Waketum PBNU Pun Tak Masalah!

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:26 WIB

Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!

Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!

Surakarta | Rabu, 30 September 2026 | 18:24 WIB

Tekan Penggunaan LPG, 1 Juta Jargas Akan Dibangun

Tekan Penggunaan LPG, 1 Juta Jargas Akan Dibangun

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:23 WIB

×