Bayar Dam Haji 2025 Kini Harus Lewat Rekening Resmi Baznas, Ini Mekanismenya

Tasmalinda Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 20:45 WIB
Bayar Dam Haji 2025 Kini Harus Lewat Rekening Resmi Baznas, Ini Mekanismenya
ilustrasi petugas haji tahun 2025

Mekanisme ini dinilai lebih tertib dan menghindari penyalahgunaan dana sekaligus memastikan dana Dam benar-benar digunakan untuk penyembelihan hewan sesuai syariat dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Badal haji di Arafah yang difasilitasi Pemerintah
Badal haji di Arafah yang difasilitasi Pemerintah

Berbeda dengan petugas, jamaah calon haji tetap diberi keleluasaan memilih lembaga resmi untuk membayar Dam, baik melalui Baznas maupun lembaga sah lainnya.

Kemenag berharap kebijakan baru ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak, termasuk lembaga mitra, ormas Islam, dan masyarakat luas. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji agar semakin profesional, tertib, dan berkah.

"Ini bukan sekadar administratif. Ini adalah bagian dari ikhtiar besar kita agar ibadah haji tak hanya sah secara syariat, tapi juga memberi dampak sosial yang nyata," ucap Fauzin.

Mekanisme Pembayaran

Mekanisme pembayaran bagi petugas, yakni dilakukan melalui rekening resmi Baznas lewat Bank Syariah Indonesia nomor 5005115180, lalu bukti pembayaran diserahkan kepada Baznas.

Setelah proses pembayaran dilakukan, Baznas akan melakukan verifikasi secara teliti sebelum akhirnya menerbitkan bukti pembayaran resmi kepada para petugas haji.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem pelaporan yang terintegrasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan ibadah haji.

Semua data transaksi kemudian direkap oleh Baznas dan dilaporkan sebagai bagian dari pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Kala Takdir Menghalangi Wukuf, Ini Skema Badal Haji yang Difasilitasi di Arafah

Tahun ini, nilai Dam ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau sekitar Rp2.520.000.

Dengan mekanisme yang rapi dan terstruktur ini, pemerintah berharap pelaksanaan Dam dapat berlangsung secara tertib, sesuai syariah, serta memberikan manfaat sosial yang nyata bagi umat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI