"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," jelas Sutikno.
Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi C dari PAN, Lukmanul Hakim. Ia menyoroti minimnya target pendapatan yang ditetapkan UPT Parkir, yakni hanya sekitar Rp30 miliar per tahun.
Menurutnya, angka tersebut tak masuk akal mengingat luas dan tingginya aktivitas perparkiran di Jakarta.
"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah," ucap Lukmanul.
Sementara itu, Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth menilai UPT Parkir sudah tidak relevan lagi untuk dipertahankan jika terus gagal mengelola pungutan parkir secara baik.
"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ucap Kenneth.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam menata parkir dapat memaksimalkan penerimaan daerah.
Baik parkir di gedung (off-street) maupun di tepi jalan (on-street) bisa dikelola secara profesional, dan hasilnya langsung disetorkan ke Bapenda.
"Nanti kan masuk ke ranah Bapenda Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang ngontrol. Supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan retribusi parkir ini," pungkas Kenneth.
Baca Juga: Sebut Jakarta Rugi Triliunan Imbas Parkir Liar, Kenneth PDIP Desak UPP Dishub Dibubarkan
Terpisah, sebelumnya 22 orang ditangkap atas dugaan aksi premanisme di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat.