"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ucap Kenneth.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam menata parkir dapat memaksimalkan penerimaan daerah.
Baik parkir di gedung (off-street) maupun di tepi jalan (on-street) bisa dikelola secara profesional, dan hasilnya langsung disetorkan ke Bapenda.
"Nanti kan masuk ke ranah Bapenda Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang ngontrol. Supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan retribusi parkir ini," pungkas Kenneth.
Terpisah, sebelumnya 22 orang ditangkap atas dugaan aksi premanisme di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Adapun, aksi premanisme yang dilakukan puluhan orang tersebut yakni dengan mengelola lahan parkir, yang berada di bahu jalan.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Tri Bayu Nugroho, dalam intrograsinya, kepada sejumlah orang tersebut mengantongi sebuah nama, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab mereka.
Adapun sejumlah anggota Ormas yang ditangkap berasal dari GRIB Jaya dan Forum Betawi Rempug (FBR).
"Bapak punya kartu identitas dari GRIB?" kata Bayu saat menginterogasi seorang yang terjaring di lokasi pada Rabu 14 Mei 2025.
Baca Juga: Sebut Jakarta Rugi Triliunan Imbas Parkir Liar, Kenneth PDIP Desak UPP Dishub Dibubarkan
Pria tersebut mengaku bahwa dirinya memiliki kartu keanggotaan. Bayu kemudian meminta pelaku menyebutkan nama menandatangani kartu keanggotaannya.
Lantas, nama Mamat terungkap, sebagai penanggung jawab anggota GRIB Jaya. Bayu pun mengajukan pertanyaan serupa kepada pelaku yang berasal dari FBR.
Para pelaku mengklaim tak menyetor uang hasil mengelola parkir liar di Puri Indah ke ormas mereka. Semuanya dibagi rata.
Tak hanya Anggota GRIB Jaya dan FBR, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengemukakan ada juga yang mengaku sebagai dari anggota karang taruna setempat.