Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang

Rabu, 14 Mei 2025 | 21:07 WIB
Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang
Petugas gabungan dari kepolisian dan unsur TNI hingga Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa 13 Mei 2025. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Sejumlah 22 orang ditangkap atas dugaan aksi premanisme di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Adapun, aksi premanisme yang dilakukan puluhan orang tersebut yakni dengan mengelola lahan parkir, yang berada di bahu jalan.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Tri Bayu Nugroho, dalam intrograsinya, kepada sejumlah orang tersebut mengantongi sebuah nama, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab mereka.

Adapun sejumlah anggota Ormas yang ditangkap berasal dari GRIB Jaya dan Forum Betawi Rempug (FBR).

"Bapak punya kartu identitas dari GRIB?" kata Bayu saat menginterogasi seorang yang terjaring di lokasi pada Rabu 14 Mei 2025.

Pria tersebut mengaku bahwa dirinya memiliki kartu keanggotaan. Bayu kemudian meminta pelaku menyebutkan nama menandatangani kartu keanggotaannya.

Lantas, nama Mamat terungkap, sebagai penanggung jawab anggota GRIB Jaya. Bayu pun mengajukan pertanyaan serupa kepada pelaku yang berasal dari FBR.

Para pelaku mengklaim tak menyetor uang hasil mengelola parkir liar di Puri Indah ke ormas mereka. Semuanya dibagi rata.

Tak hanya Anggota GRIB Jaya dan FBR, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengemukakan ada juga yang mengaku sebagai dari anggota karang taruna setempat.

Baca Juga: Tolak Grib Jaya Disebut Ormas Preman, Sekjen: Kami Awal Mulanya Dibentuk untuk Mendukung Pak Prabowo

Mereka yang mengelola parkir liar di bahu jalan Puri Kembangan.

Selain mengelola parkir liar, puluhan orang ini juga mengelola lapak untuk para pedagang.

Satu lapak pedagang ditarif Rp300-500 ribu per bulan, namun dengan uang DP Rp1 juta.

“Awalnya Rp1 juta. Per bulan itu Rp300-500 ribu,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu 14 Mei 2025.

Selain 'pajak' bulanan, setiap harinya para pedagang juga harus menyetor uang keamanan dan kebersihan. Uang setoran tersebut sebesar Rp10 ribu.

“Itu untuk bulanan lapak saja. Listrik tadi hariannya Rp10 ribu. Keamanan dan kebersihan kami perlu dalami,” jelasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI