Dalam hal ini, ekonomi Islam menempati posisi di antara dua kutub besar ekonomi dunia: kapitalisme dan sosialisme.
“Ekonomi Islam itu berada di tengah-tengah. Ia mengambil sisi baik dari kapitalisme, yaitu mendukung perdagangan. Tapi juga mengambil nilai dari sosialisme, yaitu keadilan sosial. Maka dalam ekonomi Islam, tidak boleh ada monopoli, tidak boleh ada spekulasi. Harus adil dan jujur,” pungkasnya.
Muktamar ke-5 IAEI ini dihadiri oleh para pakar ekonomi, akademisi, regulator, dan praktisi perbankan syariah dari berbagai daerah.
Acara ini menjadi forum penting untuk merumuskan arah dan kebijakan ekonomi Islam yang lebih inklusif dan berkelanjutan ke depan.