Karena merasa terdesak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau untuk menyerang Sadam namun justru mengenai rekan korban bernama Sahrul Annawawi.
"Pisau menancap di bagian lengan sebelah kanan tembus ke depan hingga mengalami luka cukup parah," katanya.
![Petugas kepolisian memasang garis police line di lokasi pembunuhan terhadap satpam rental mobil di Bogor. [Metropolitan -jaringan Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/17/16613-pembunuhan-satpam-di-bogor.jpg)
Melihat kondisi tersebut, Dasim dan Erik langsung membawa Sahrul ke klinik terdekat meski nyawa Sahrul tidak bisa diselamatkan akibat kehabisan darah karena luka tusukan mengenai pembuluh darah besar.
Berdasar hasil penyidikan sementara, Dasim dan Erik disebut nekat membunuh Sadam Husein demi membalaskan dendam Sahrul yang berakhir tewas.
"Jadi saya ulangi peristiwa dari pengeroyokan karena merasa terdesak, tersangka ini mencoba membela temannya. Namun pada saat melaksanakan penusukan malah mengenai teman sendiri," beber Kombes Mustofa.
Lebih lanjut, Kapolres Mustofa mengatakan penyelidikan awal kasus ini terbilang cukup rumit karena pelaku saat diminta keterangan membuat skenario palsu. Awalnya, Dasim dan Erik menuding jika pelaku penusukan hingga menewaskan Sahrul adalah korban Sadam Husein.
Namun berkat kejelian petugas kepolisian dari Reskrim Polsek Cikarang Pusat terungkap bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah penganiayaan salah sasaran terhadap teman sendiri.
Atas perbuatan itu, tersangka Dasim dijerat pasal 351 KUHPidana ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Selain itu, Dasim dan Erik juga bakal dikenakan Pasal 170 KHUPidana tentang penganiayaan atas tragedi berdarah yang menewaskan Sadam Husein.
Baca Juga: Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
"Ini kan akhirnya muncul dua peristiwa," katanya.