Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:06 WIB
Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!
Ilustrasi pembunuhan--Ternyata Sadam Husein Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan! [Ist]

Suara.com - Nasib Sadam Husein berakhir tragis karena tewas usai dianiaya. Tak hanya dibunuh, Sadam Husein juga sempat dituding oleh kedua pelaku, yakni Dasim dan Erik karena telah menghabisi nyawa rekannya, Sahrul Annawawi. 

Dasim dan Erik diduga telah bersekongkol membunuh Sadam Husein di sekitar Mal Aeon Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (13/5) pukul 20.30 WIB. Terungkap motif di balik pembunuhan terhadap Sadam Husein karena dendam kesumat dari para pelaku.  

Aksi keji para pelaku pun diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa dalam rilis kasus yang digelar di Mapolsek Cikarang Pusat pada Kamis (15/5/2025) kemarin. 

Kapolres Mustofa menyebut kasus ini berawal dari masalah sepele. Disebutkan jika motif para pelaku tega menghabisi nyawa Sadam Husein karena tidak terima ditegur korban karena dianggap merokok sembarangan. 

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa (tengah) saat merilis kasus pembunuhan yang menewaskan seorang petugas keamanan bernama Sadam Husein. (Antara).
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa (tengah) saat merilis kasus pembunuhan yang menewaskan seorang petugas keamanan bernama Sadam Husein. (Antara).

"Seperti di film-film Jackie Chan, teman sendiri yang kena tusuk, ternyata ada juga ini di dunia nyata," beber Kapolres Kombes Mustofa sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat (16/5/2025).  

Kombes Mustofa mengatakan peristiwa ini bermula saat pelaku Dasim bersama dua rekannya yakni Sahrul Annawawi dan Erik yang bekerja sebagai petugas kebersihan bersekongkol untuk menganiaya Sadam Husein, petugas keamanan PT STT Jakarta di kawasan Deltamas.

Ketiganya kesal lantaran sakit hati kerap ditegur karena merokok sembarangan di area perusahaan oleh Sadam Husien yang bekerja sebagai petugas keamanan. 

"Jadi ketiga orang ini hendak menganiaya Satpam Sadam. Dan mereka menunggu di Jalan Ganesa, Boulevard, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat," ungkap Kapolres Mustofa. 

Ditusuk Teman Sendiri

baca juga

Di lokasi kejadian, ketiga pelaku langsung memberhentikan Sadam dan melakukan penganiayaan namun korban berhasil melakukan perlawanan hingga membuat para pelaku terdesak.

Karena merasa terdesak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau untuk menyerang Sadam namun justru mengenai rekan korban bernama Sahrul Annawawi.

"Pisau menancap di bagian lengan sebelah kanan tembus ke depan hingga mengalami luka cukup parah," katanya.

Petugas kepolisian memasang garis police line di lokasi pembunuhan terhadap satpam rental mobil di Bogor. [Metropolitan -jaringan Suara.com]
ILUSTRASI---Penampakan sejumlah petugas dari unsur Polri dan TNI sedang melakukan pemasangan police line di lokasi kasus pembunuhan. [Metropolitan -jaringan Suara.com]

Melihat kondisi tersebut, Dasim dan Erik langsung membawa Sahrul ke klinik terdekat meski nyawa Sahrul tidak bisa diselamatkan akibat kehabisan darah karena luka tusukan mengenai pembuluh darah besar.

Berdasar hasil penyidikan sementara, Dasim dan Erik disebut nekat membunuh Sadam Husein demi membalaskan dendam Sahrul yang berakhir tewas.  

"Jadi saya ulangi peristiwa dari pengeroyokan karena merasa terdesak, tersangka ini mencoba membela temannya. Namun pada saat melaksanakan penusukan malah mengenai teman sendiri," beber Kombes Mustofa.

Lebih lanjut, Kapolres Mustofa mengatakan penyelidikan awal kasus ini terbilang cukup rumit karena pelaku saat diminta keterangan membuat skenario palsu. Awalnya, Dasim dan Erik menuding jika pelaku penusukan hingga menewaskan Sahrul adalah korban Sadam Husein.

Namun berkat kejelian petugas kepolisian dari Reskrim Polsek Cikarang Pusat terungkap bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah penganiayaan salah sasaran terhadap teman sendiri.

Atas perbuatan itu, tersangka Dasim dijerat pasal 351 KUHPidana ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Selain itu, Dasim dan Erik juga bakal dikenakan Pasal 170 KHUPidana tentang penganiayaan atas tragedi berdarah yang menewaskan Sadam Husein.

"Ini kan akhirnya muncul dua peristiwa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:35 WIB

Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:58 WIB

Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:38 WIB

Korban Kena Rayuan Maut, Fakta Perselingkuhan di Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita Terkuak!

Korban Kena Rayuan Maut, Fakta Perselingkuhan di Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita Terkuak!

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 08:00 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×