GARDA Indonesia Bakal 'Paksa' Ojol yang Ogah Matikan Aplikasi pada 20 Mei

Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:56 WIB
GARDA Indonesia Bakal 'Paksa' Ojol yang Ogah Matikan Aplikasi pada 20 Mei
Foto sebagai ILUSTRASI: Massa pengemudi ojek online atau ojek daring melakukan aksi sweeping saat akan berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diperkirakan akan ada ribuan pengemudi ojol dan taksi online yang melakukan aksi ini di Jakarta.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan ribuan ojol dan taksi online yang datang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bodetabek, Banten, hingga Lampung dan Palembang.

Aksi yang akan berlangsung di kawasan Istana Negara, Kompleks Parlemen, dan Gedung Kementerian Perhubungan ini disebutnya akan mengakibatkan kemacetan parah.

Massa pengemudi ojek online atau ojek daring melakukan aksi sweeping saat akan berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Foto sebagai ILUSTRASI: Massa pengemudi ojek online atau ojek daring melakukan aksi sweeping saat akan berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Kali ini massa ojol bakal menggelar aksi kembali pada 20 Mei 2025 mendatang. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Akan sangat besar kemungkinan sebagian Jakarta akan lumpuh karena kemacetan panjang, sehingga kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat terjebak kemacetan dan terganggunya kegiatan masyarakat," ujar Igun kepada Suara.com, Jumat (16/5/2025).

"Kami mohon masyarakat pengguna jalan sekitar lokasi-lokasi Aksi Akbar 205 untuk menyesuaikan jam melintasnya agar tidak terjebak kemacetan," lanjutnya.

Igun menjelaskan, aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran pihak perusahaan aplikator dalam menetapkan potongan biaya aplikasi.

"Terjadinya pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022 mengenai potongan biaya aplikasi 20 persen yang dilanggar oleh perusahaan aplikator-aplikator besar hingga mencapai 50 persen," jelasnya.

Nantinya, aksi ini juga akan menuntut tiga hal, yakni meminta payung hukum untuk ojol, menetapkan potongan biaya aplikasi sebesar 10 perse, dan revisi tarif.

Ojol juga meminta aplikator menghapus sistem aceng, slot, double order, hemat, dan lainnya yang mengakibatkan tarif turun di bawah standar.

Baca Juga: Massa Ojol Bakal Gelar Aksi di Ibu Kota Buntut Kebijakan Aplikator, Jakarta Terancam Macet Parah

Selama aksi, Igun juga menyerukan para ojio mematikan aplikasi selama satu hari penuh pada 20 Mei 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI