GARDA Indonesia Bakal 'Paksa' Ojol yang Ogah Matikan Aplikasi pada 20 Mei

Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:56 WIB
GARDA Indonesia Bakal 'Paksa' Ojol yang Ogah Matikan Aplikasi pada 20 Mei
Foto sebagai ILUSTRASI: Massa pengemudi ojek online atau ojek daring melakukan aksi sweeping saat akan berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Igun menjelaskan, aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran pihak perusahaan aplikator dalam menetapkan potongan biaya aplikasi.

"Terjadinya pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022 mengenai potongan biaya aplikasi 20 persen yang dilanggar oleh perusahaan aplikator-aplikator besar hingga mencapai 50 persen," jelasnya.

Nantinya, aksi ini juga akan menuntut tiga hal, yakni meminta payung hukum untuk ojol, menetapkan potongan biaya aplikasi sebesar 10 perse, dan revisi tarif.

Ojol juga meminta aplikator menghapus sistem aceng, slot, double order, hemat, dan lainnya yang mengakibatkan tarif turun di bawah standar.

Selama aksi, Igun juga menyerukan para ojio mematikan aplikasi selama satu hari penuh pada 20 Mei 2025.

"Selain aksi unjuk rasa, GARDA juga melakukan aksi offbid atau mematikan aplikasi massal total seluruh Jabodetabek selama satu Selasa 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sd jam 23.59 WIB," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI