Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara: PAW DPR Urusan Partai, Bukan Pribadi Hasto

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 16 Mei 2025 | 22:17 WIB
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara: PAW DPR Urusan Partai, Bukan Pribadi Hasto
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan usai menjadi saksi dalam kasus suap PAW DPR RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 16 Mei 2025. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2024 Hasyim Asy’ari menjelaskan tindakan hukum terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dilakukan oleh partai politik.

Pernyataan itu disampaikan Hasyim saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Hasyim memberikan keterangan dalam kapasitasnya saat masih menjadi Anggota KPU RI Periode 2016-2022 bersama Wahyu Setiawan. Kala itu, Hasyim juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum KPU RI.

Menurutnya tindakan hukum mengenai PAW anggota DPR RI, termasuk soal Harun Masiku, dilakukan oleh partai, dalam hal ini DPP PDIP, bukan Hasto secara pribadi.

"Hubungan hukum KPU ini dengan partai politik. Kalau ada orang bertanda tangan itu oleh undang-undang disebut sebagai pimpinan partai politik," kata Hasyim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 16 Mei 2025.

"Dalam hal ini yang kami terima, apakah usulan nama-nama calon dan seterusnya, kapasitasnya Mas Hasto sebagai sekjen, karena suratnya memakai kop resmi partai politik.” 

Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zen kemudian mempertanyakan soal langkah hukum seperti pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung (MA), permohonan fatwa, hingga surat menyurat ke KPU.

Menanggapi pertanyaan itu, Hasyim menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan sikap partai, bukan individu.

"DPP PDI Perjuangan," ucap Hasyim.

Lebih lanjut, Patra merujuk pada surat PDIP kepada KPU tertanggal 5 Agustus 2019 yang meminta pengalihan suara calon legislatif yang telah meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas.

Dalam surat tersebut, tertera tanda tangan Hasto. Namun, Hasyim tetap menyebut bahwa langkah tersebut merupakan sikap partai politik peserta pemilu.

Selain itu, Hasyim juga menjelaskan bahwa semua surat balasan dari KPU juga selalu ditujukan kepada institusi partai politik, bukan pribadi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat ini sidang tersebut telah meminta kesaksian mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/ist]

"Surat balasan atau respon kami kepada pengirim surat, yaitu DPP PDI Perjuangan," ujar Hasyim.

Untuk itu, Patra menilai tindakan-tindakan hukum tersebut bukan perbuatan pribadi Hasto, melainkan kebijakan resmi partai yang dilaksanakan oleh Hasto sebagai Sekretaris Jenderal.

Hasyim Menolak Jawab

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasyim Asy'ari Ungkap Sumber Informasi Pertemuan Hasto-Wahyu, dari Staf hingga Teman Lama

Hasyim Asy'ari Ungkap Sumber Informasi Pertemuan Hasto-Wahyu, dari Staf hingga Teman Lama

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:20 WIB

Tak Hanya Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Penyidik KPK  Juga Jadi Saksi dalam Sidang Hasto Hari Ini

Tak Hanya Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Penyidik KPK Juga Jadi Saksi dalam Sidang Hasto Hari Ini

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:24 WIB

Gilirian Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Jadi Saksi di Sidang Hasto Hari Ini

Gilirian Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Jadi Saksi di Sidang Hasto Hari Ini

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:35 WIB

Terkini

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:35 WIB

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:25 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:09 WIB

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:35 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:25 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB