Marak Tawuran di Jakarta, Polisi: Ini Bukan Kenakalan Remaja, Mereka Bawa Sajam Siap Membunuh

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:12 WIB
Marak Tawuran di Jakarta, Polisi: Ini Bukan Kenakalan Remaja, Mereka Bawa Sajam Siap Membunuh
Anggota Samapta Polres Metro Jakarta Pusat saat menangkap enam pelaku tawuran di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025). (foto dok. Polres Metro Jakarta Pusat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saat melintas di lokasi, anggota melihat sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, beberapa senjata tajam ditemukan dibuang di semak-semak sekitar TKP. Kami langsung amankan pelaku dan barang buktinya,” ujar William.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Ancaman pidananya berat, yakni penjara paling lama 10 tahun. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua, bahwa membawa senjata tajam tanpa hak adalah kejahatan, bukan main-main,” kata William.

Saat ini, keenam pelaku diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok lain dan motif dibalik rencana tawuran tersebut.

Sebelumnya Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap 24 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat sejak Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5).

Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)

"Dari seluruh pelaku yang diamankan, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.

Ke-24 pelaku tawuran yang ditangkap itu, 13 orang diantaranya ditangkap di Jakarta Barat, sementara 11 pelaku lainnya ditangkap di Jakarta Timur.

"Untuk pelaku yang ditahan, empat orang di Jakarta Barat dan tiga orang di Jakarta Timur," katanya.

Baca Juga: Anak SD Terlibat Tawuran di Depok, Menteri PPPA Minta Sekolah Evaluasi

Para pelaku tawuran itu ditangkap di kawasan Jalan Latumenten, Jelambar Baru dan Grogol Petamburan di Jakarta Barat, serta Jalan Matraman dan Jalan Pisangan Lama di Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI