Padahal, kata dia, sebelum PPIH berangkat ke Tanah Suci telah diberikan pelatihan dan pemahaman tentang tugas yang akan dijalankan selama musim haji.
Dia mengatakan apabila kejadian pada musim haji 1445 Hijriah terulang tahun ini maka hal tersebut tidak bisa ditoleransi.
Oleh sebab itu, ia meminta jamaah calon haji tidak ragu melapor apabila menemui PPIH tidak mau membantu melayani jamaah.
"Kalau ada PPIH yang tidak mau membantu jamaah haji akan kita pulangkan ke tanah air meskipun musim haji masih berlangsung," ujarnya.
Pada musim haji 1446 Hijriah, Indonesia mengirim 4.420 petugas haji ke Arab Saudi. Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji satu persen dari total kuota jamaah calon haji (221.000 orang), yakni 2.210 orang.
Namun, berkat lobi dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan otoritas terkait, Indonesia mendapat kuota petugas tambahan sehingga menjadi 4.420 orang.
Tambahan petugas ini penting sebab petugas haji akan memberikan layanan dan membantu jamaah selama menjalankan Rukun Islam kelima tersebut. Hal itu akan membantu petugas Arab Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. (Antara)