Pemerintah Ogah Pukul Rata Ormas, Hasan Nasbi: yang Kita Kejar Aksi Premanisme Ganggu Bisnis

Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:15 WIB
Pemerintah Ogah Pukul Rata Ormas, Hasan Nasbi: yang Kita Kejar Aksi Premanisme Ganggu Bisnis
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Hasan Nasbi, mengatakan Pemerintah tengah perangi aksi premanisme. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lima anggota ormas FBR itu ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Petugas gabungan menurunkan atribut organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik strategis kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. (Polsek Pulogadung)
Petugas gabungan menurunkan atribut organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik strategis kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. (Polsek Pulogadung)

"Komplotan oknum ormas tersebut berjumlah lima orang, namun satu orang berstatus DPO," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Abdul menjelaskan kelima oknum ormas tersebut yaitu M sebagai ketua, AK alias W sebagai Sekjen, kemudian NN, RS dan IM (DPO) sebagai anggota.

Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari pedagang di Bojongsari, Depok.

"Berawal pada saat korban baru membuka warung usaha di wilayah Bojongsari, Depok, kemudian korban didatangi oleh para terlapor yang meminta uang jatah Ormas wilayah Bojongsari," katanya.

Selain meminta uang jatah ke pedagang kata Abdul, para oknum ormas itu juga mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena takut, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu.

"Selanjutnya, para terlapor juga meminta uang kepada korban setiap bulannya untuk uang keamanan. Korban pun menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar Rp1 juta, " ucapnya.

Saat dilakukan penangkapan pada Jumat (16/5), keempat oknum ormas tersebut mengaku mereka sudah melakukan kegiatan tersebut sejak 2021.

"Setelah dilakukan pendalaman, para tersangka melakukan aksi pemerasan dan meminta uang ke toko dan tempat usaha sejak tahun 2021 sampai dengan 2025 di wilayah Bojongsari Baru," kata Abdul.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang

Para pelaku kepada polisi mengaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari, bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI