Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial J.
Pria tersebut ditangkap atas dugaan kasus pemerasan terhadap mandor proyek bongkaran rumah di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut J memeras uang sebesar Rp500 ribu dengan dalih keamanan.
Selain melakukan pemerasan pelaku juga sempat merampas handphone atau HP milik salah satu pekerja proyek.
"Ancamannya apabila uang tersebut tidak diberikan maka akan memberhentikan secara paksa proyek yang sedang dikerjakan oleh korban," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kata Abdul, J mengaku telah lima tahun menjadi anggota FBR ranting Juraganan, Jakarta Selatan.
Penyidik turut menyita barang bukti berupa kemeja FBR yang kerap dipakai J saat beraksi.
Selain itu J juga mengaku sehari-hari kerap menjadi juru parkir liar di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Selain itu pelaku J juga sering meminta uang keamanan kepada masyarakat setiap kali ada kegiatan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang
"Dia juga sering mendatangi kegiatan masyarakat dan meminta uang keamanan," ungkap Abdul.