Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'

Uang tersebut digunakan pelaku untuk biaya hidup hingga beli narkoba.
Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial J.
Pria tersebut ditangkap atas dugaan kasus pemerasan terhadap mandor proyek bongkaran rumah di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut J memeras uang sebesar Rp500 ribu dengan dalih keamanan.
Selain melakukan pemerasan pelaku juga sempat merampas handphone atau HP milik salah satu pekerja proyek.
Baca Juga: Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang
"Ancamannya apabila uang tersebut tidak diberikan maka akan memberhentikan secara paksa proyek yang sedang dikerjakan oleh korban," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kata Abdul, J mengaku telah lima tahun menjadi anggota FBR ranting Juraganan, Jakarta Selatan.
Penyidik turut menyita barang bukti berupa kemeja FBR yang kerap dipakai J saat beraksi.
Selain itu J juga mengaku sehari-hari kerap menjadi juru parkir liar di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Selain itu pelaku J juga sering meminta uang keamanan kepada masyarakat setiap kali ada kegiatan.
Baca Juga: Hidung Jadi Miring, 3 Wanita Laporkan Klinik dan Dokter di Jaktim ke Polda Metro Jaya
"Dia juga sering mendatangi kegiatan masyarakat dan meminta uang keamanan," ungkap Abdul.
Kepada penyidik J mengaku uang hasil pungutan liar dan pemerasan ini ia pergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain juga dipergunakan untuk membeli narkoba.
"Salah satunya membeli narkoba," beber Abdul.
Kekinian J telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara melalui Operasi Berantas Jaya 2025, di Jakarta, pada Jumat (16/5), membongkar satu unit bangunan yang menjadi posko organisasi kemasyarakatan (ormas), yang didirikan secara ilegal di lahan milik Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).
"Sebuah posko organisasi kemasyarakatan yang didirikan secara ilegal di atas lahan milik PPKK Kemayoran dibongkar paksa dalam operasi gabungan," Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu seperti dikutip Antara, Jumat (16/5).