Siapa Pengurus Koperasi Desa Merah Putih? Ini Syarat dan Mekanismenya

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:03 WIB
Siapa Pengurus Koperasi Desa Merah Putih? Ini Syarat dan Mekanismenya
Siapa Pengurus Koperasi Desa Merah Putih? (Freepik)

Suara.com - Presiden Prabowo secara langsung menginstruksikan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai salah satu inisiatif strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Gagasan ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem ekonomi yang berdikari, dikelola secara kolektif melalui mekanisme koperasi.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata laksana pembentukan Koperasi Merah Putih.

Surat tersebut mengatur secara detail mengenai struktur kepengurusan dan pengawasan koperasi di tingkat desa.

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Siapa Pengurus Koperasi Desa Merah Putih?
Siapa Pengurus Koperasi Desa Merah Putih?

Berdasarkan surat edaran tersebut, pengurus Koperasi Desa Merah Putih ditentukan melalui beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Pemilihan pengurus baru koperasi dilakukan dari kalangan pendiri koperasi yang ditetapkan melalui rapat musyawarah desa. Pendiri yang terlibat aktif dalam proses pembentukan koperasi diberi wewenang untuk dicalonkan sebagai pengurus.

2. Pengangkatan pengurus dilaksanakan melalui musyawarah anggota koperasi, yang merupakan bagian dari pengembangan dan pembaruan sistem koperasi desa. Musyawarah tersebut mengacu pada keputusan kolektif masyarakat desa.

3. Untuk jabatan Ketua Pengawas, akan diemban oleh Kepala Desa setempat secara otomatis (ex-officio), yang bertugas memastikan jalannya koperasi tetap berada di jalur yang benar.

4. Dalam pemilihan pengurus dan pengawas, ditekankan bahwa tidak boleh ada hubungan keluarga sedarah maupun hubungan semenda di antara calon pengurus dan pengawas, untuk menghindari konflik kepentingan. Selain itu, semua proses pemilihan wajib mengikuti peraturan dan regulasi hukum yang berlaku.

baca juga

5. Pengelolaan koperasi dijalankan secara profesional, terbuka (transparan), dan bertanggung jawab (akuntabel) agar menciptakan sistem yang sehat dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Proses Pengawasan dan Evaluasi Koperasi Merah Putih

Setelah koperasi dibentuk, pemerintah juga menyiapkan sistem pengawasan dan evaluasi agar koperasi desa berfungsi sesuai harapan:

1. Pengawasan rutin akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, serta pemerintah daerah seperti provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Dinas Koperasi dan UKM di tiap wilayah akan bertanggung jawab melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala.

Setiap koperasi wajib mengirimkan laporan perkembangan setiap tiga bulan (triwulanan) ke dinas terkait, yang selanjutnya akan direkapitulasi dan dilaporkan ke Kementerian Koperasi.

2. Evaluasi berkala akan dilaksanakan setiap enam bulan setelah program diluncurkan. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek seperti jumlah koperasi yang terbentuk dibanding target, tingkat partisipasi masyarakat, volume usaha koperasi, dampak ekonomi terhadap warga, dan berbagai tantangan yang muncul di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi Ketua Harian Satgas Kopdes Kejar Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Strategi Ketua Harian Satgas Kopdes Kejar Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:39 WIB

Gas Surplus, Tapi Supply dan Demand Timpang, Pemerintah Prabowo Bisa Apa?

Gas Surplus, Tapi Supply dan Demand Timpang, Pemerintah Prabowo Bisa Apa?

Bisnis | Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:30 WIB

Kapolri-Mentan Panen Raya Jagung di Sulsel: Produksi Melonjak 39 Persen

Kapolri-Mentan Panen Raya Jagung di Sulsel: Produksi Melonjak 39 Persen

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 01:53 WIB

Terkini

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

×