Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya

Tasmalinda

Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:41 WIB
Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya
ilustrasi santri dibunuh karena sandal jepit yang tidak dikembalikan pelaku

Suara.com - Tragedi pembunuhan tragis yang menimpa seorang santri berusia 13 tahun berinisial MRW.

Remaja yang berasal dari Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, dan merupakan santri di Pondok Pesantren Baitul Mustaqim, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, ditemukan tewas mengenaskan di saluran irigasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman.

Peristiwa memilukan ini bermula dari kejadian sepele: sebuah sandal.

Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus ini.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025), menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati lantaran sandal miliknya diambil korban dan tidak kunjung dikembalikan.

Namun dari perasaan kesal tersebut, dua remaja kembar berinisial RI dan RU (16), yang masih duduk di bangku SMK Swasta di Kecamatan Punggur, nekat menghabisi nyawa korban secara keji.

Kronologi kejadiannya terjadi pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang saat itu berada di tanggul irigasi Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, bertemu dengan kedua pelaku.

Pertemuan ini menjadi titik awal aksi kekerasan yang berujung maut.

Tanpa banyak bicara, RI dan RU langsung memukuli korban hingga terjatuh.

baca juga

Kekerasan tersebut tidak berhenti sampai di situ—kedua pelaku lalu mencekik dan menjerat leher korban menggunakan tali jemuran hingga korban meregang nyawa di tempat.

Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, kedua pelaku membuang jasad korban ke aliran irigasi.

Jasad MRW akhirnya ditemukan oleh warga dalam kondisi mengambang di irigasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 10.15 WIB.

Tim gabungan dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polsek Punggur, dan Polsek Seputih Raman segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di kediamannya di Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, pada 14 Mei 2025.

Kini, RI dan RU telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Jauh-Jauh Ke Bali, Berikut 6 Rekomendasi Pantai Cantik di Lampung

Tak Perlu Jauh-Jauh Ke Bali, Berikut 6 Rekomendasi Pantai Cantik di Lampung

Your Say | Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:57 WIB

Misteri Kematian Kakak Beradik Berpelukan di Pesisir Barat, Luka Serius Menguak Fakta

Misteri Kematian Kakak Beradik Berpelukan di Pesisir Barat, Luka Serius Menguak Fakta

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:29 WIB

Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung

Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung

Your Say | Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:35 WIB

Berwisata di Pulau Pisang Lampung, Punya Pantai Pasir Putih yang Cantik

Berwisata di Pulau Pisang Lampung, Punya Pantai Pasir Putih yang Cantik

Your Say | Rabu, 14 Mei 2025 | 15:34 WIB

Pulau Pahawang, Spot Snorkeling dengan Pemandangan Alam Cantik di Lampung

Pulau Pahawang, Spot Snorkeling dengan Pemandangan Alam Cantik di Lampung

Your Say | Rabu, 14 Mei 2025 | 12:50 WIB

Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!

Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 11:45 WIB

Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel

Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×