Bagaimana Cara Koruptor Dalam Penjara Menang Sengketa Tanah Lawan Atalarik Syach

Muhammad Yunus

Minggu, 18 Mei 2025 | 16:51 WIB
Bagaimana Cara Koruptor Dalam Penjara Menang Sengketa Tanah Lawan Atalarik Syach
Ilustrasi narapidana kasus korupsi yang kini mendekam di Lapas Kelas I A Makassar berhasil memenangkan gugatan perdata melawan Atalarik Syach [Suara.com/ChatGPT]

Suara.com - Seorang narapidana kasus korupsi yang kini mendekam di Lapas Kelas I A Makassar berhasil memenangkan gugatan perdata melawan aktor senior, Atalarik Syach.

Dede Tasno namanya. Terpidana dua kasus korupsi.

Namun, walau sedang dipenjara, ia tercatat memenangkan perkara sengketa tanah di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.

Putusan ini mengundang tanda tanya publik. Bagaimana seorang narapidana yang sudah bertahun-tahun di balik jeruji besi bisa memenangkan perkara melawan publik figur ternama?

Kepala Lapas Kelas IA Makassar, Sutarno yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Dede saat ini masih menjadi warga binaan mereka.

"Iya, betul. Yang bersangkutan (Dede Tasno) napi di Lapas Makassar," ucapnya, Minggu, 18 Mei 2025.

Kata Sutarno, Dede Tasno tercatat jadi narapidana di Lapas Makassar sejak tahun 2013 karena kasus tindak pidana korupsi.

Namun, ia mengaku tak tahu soal gugatan perdata yang melibatkan napi tersebut dengan sang aktor tanah air.

"Sudah sejak tahun 2013, kasus Tipikor," sebutnya.

baca juga

Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Makassar.

Dede pertama kali dipenjara akibat keterlibatannya dalam kasus dugaan kredit fiktif bank cabang Parepare sebesar Rp46,7 miliar.

Vonis itu dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2011. Dede dihukum pidana penjara 13 tahun karena merugikan negara sekitar Rp44 miliar.

Belum tuntas menjalani masa hukumannya, Dede kembali dijerat kasus korupsi pada 2015 terkait pemberian kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit modal kerja (KMK) Bank di Cabang Bulukumba.

Ia kembali dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Total kerugian negara akibat tindakannya ditaksir mencapai Rp54,7 miliar.

Walau berada di balik jeruji, Dede justru aktif mengurus perkara perdata yang telah berlarut sejak tahun 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Pekerjaan Attila Syach Sekarang? Bayar Tanah Sengketa Atalarik Syach Rp850 Juta

Apa Pekerjaan Attila Syach Sekarang? Bayar Tanah Sengketa Atalarik Syach Rp850 Juta

Lifestyle | Minggu, 18 Mei 2025 | 15:50 WIB

Respons Atalarik Syach Kena Karma Usir Tsania Marwa, Kini Tanahnya Dieksekusi

Respons Atalarik Syach Kena Karma Usir Tsania Marwa, Kini Tanahnya Dieksekusi

Video | Minggu, 18 Mei 2025 | 13:50 WIB

Sosok Dede Tasno, Koruptor yang Gugat Tanah Atalarik Syah

Sosok Dede Tasno, Koruptor yang Gugat Tanah Atalarik Syah

Video | Sabtu, 17 Mei 2025 | 23:12 WIB

Terkini

Bulan Oktober Bisa Jadi Waktu Paling Hoki Borong Emas, Ini Datanya

Bulan Oktober Bisa Jadi Waktu Paling Hoki Borong Emas, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:23 WIB

Jerat Perpeloncoan Kampus: Saat Regulasi Dikecoh Modus PKKMB dan Kaderisasi

Jerat Perpeloncoan Kampus: Saat Regulasi Dikecoh Modus PKKMB dan Kaderisasi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Ketum GEKRAFT Salatiga, Dyah Ayu Pitaloka Dorong Ekosistem Inklusif dan Akses Global

Ketum GEKRAFT Salatiga, Dyah Ayu Pitaloka Dorong Ekosistem Inklusif dan Akses Global

Jawa Tengah | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Sesuai Kekhawatiran Awal, Ini Alasan Koalisi Sipil Minta Prabowo Batalkan Pelantikan Kepala BRAN?

Sesuai Kekhawatiran Awal, Ini Alasan Koalisi Sipil Minta Prabowo Batalkan Pelantikan Kepala BRAN?

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Apa Saja Tanda-Tanda Rumah Membawa Banyak Rezeki? Ini Kata Feng Shui

Apa Saja Tanda-Tanda Rumah Membawa Banyak Rezeki? Ini Kata Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Batik Reimagined 2026 Hadirkan Eksplorasi Batik lewat Fashion dan Kreativitas

Batik Reimagined 2026 Hadirkan Eksplorasi Batik lewat Fashion dan Kreativitas

Foto | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sensor Pemantau Tidur HRV vs SpO2 pada Smartwatch

Perbedaan Sensor Pemantau Tidur HRV vs SpO2 pada Smartwatch

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Angkat Sel Kulit Mati! Ini 5 Body Scrub Kelapa untuk Kulit Halus dan Lembap

Angkat Sel Kulit Mati! Ini 5 Body Scrub Kelapa untuk Kulit Halus dan Lembap

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Cara Menata Uang di Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar

Cara Menata Uang di Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi

Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:45 WIB

×