Bagaimana Cara Koruptor Dalam Penjara Menang Sengketa Tanah Lawan Atalarik Syach

Muhammad Yunus

Minggu, 18 Mei 2025 | 16:51 WIB
Bagaimana Cara Koruptor Dalam Penjara Menang Sengketa Tanah Lawan Atalarik Syach
Ilustrasi narapidana kasus korupsi yang kini mendekam di Lapas Kelas I A Makassar berhasil memenangkan gugatan perdata melawan Atalarik Syach [Suara.com/ChatGPT]

Dede terlibat gugat menggugat dengan Atalarik Syach atas kepemilikan tanah di kawasan Cibinong.

Menurut keterangan pihak Atalarik, aktor tersebut telah membeli tanah seluas 7.000 meter persegi sejak tahun 2000.

Namun, Dede Tasno mengklaim memiliki hak atas sebagian tanah yang sama, dan gugatan yang ia ajukan ternyata dikabulkan pengadilan.

Berdasarkan perhitungan ulang, luas tanah yang disengketakan kini tercatat 5.840 meter persegi.

Atalarik mengaku heran atas kekalahannya di pengadilan. Apalagi Dede adalah seorang napi, tetapi bisa melakukan proses gugatan di pengadilan.

Kata Atalarik, ia membeli lahan itu tahun 2000. Sementara, Dede katanya baru beli tahun 2003.

"Lebih aneh lagi, bagaimana mungkin seorang narapidana yang masih mendekam di penjara bisa ajukan gugatan dan menang?" ungkapnya.

Kebingungan Atalarik juga diperkuat pernyataan kuasa hukumnya, yang menyoroti posisi Dede sebagai napi aktif di Lapas Makassar.

"Dia itu sekarang di tahanan Bulukumba Makassar, bagaimana bisa prosesnya berjalan lancar?. Saya mempertanyakan sistem, untuk warga negara Indonesia, orang yang berada di dalam bisa memberikan kuasa," sebutnya.

baca juga

Namun kuasa hukum Dede, Eka Bagus Setyawan menegaskan, status hukum kliennya tidak menggugurkan hak perdatanya.

"Legal standing sudah jelas. Dalam perkara ini, status beliau sebagai narapidana tidak serta merta menghilangkan hak sipilnya untuk menggugat," ujarnya.

Eka menambahkan pihaknya telah melalui seluruh prosedur hukum yang sah. Termasuk pengesahan dokumen dan keabsahan transaksi.

"Sudah ada putusan pengadilan. Tidak relevan lagi mempertanyakan siapa dia, karena yang diuji adalah bukti dan fakta hukum," katanya.

Sengketa ini pun belum berakhir. Proses eksekusi diperkirakan akan menjadi babak berikutnya yang juga tak kalah pelik.

Eksekusi untuk sementara tidak terjadi setelah Atalarik dan Dede Tasno mendapatkan kesepakatan melalui negosiasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik. Tidak hanya karena melibatkan publik figur dan narapidana.

Akan tetapi juga karena memperlihatkan celah yang memungkinkan seorang napi tetap aktif secara hukum dalam perkara perdata walau pun berada di provinsi yang berbeda.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Pekerjaan Attila Syach Sekarang? Bayar Tanah Sengketa Atalarik Syach Rp850 Juta

Apa Pekerjaan Attila Syach Sekarang? Bayar Tanah Sengketa Atalarik Syach Rp850 Juta

Lifestyle | Minggu, 18 Mei 2025 | 15:50 WIB

Respons Atalarik Syach Kena Karma Usir Tsania Marwa, Kini Tanahnya Dieksekusi

Respons Atalarik Syach Kena Karma Usir Tsania Marwa, Kini Tanahnya Dieksekusi

Video | Minggu, 18 Mei 2025 | 13:50 WIB

Sosok Dede Tasno, Koruptor yang Gugat Tanah Atalarik Syah

Sosok Dede Tasno, Koruptor yang Gugat Tanah Atalarik Syah

Video | Sabtu, 17 Mei 2025 | 23:12 WIB

Terkini

Huawei Pura 90s Pro Series Siap Tantang Flagship dengan Kamera 200MP, AI hingga 5G

Huawei Pura 90s Pro Series Siap Tantang Flagship dengan Kamera 200MP, AI hingga 5G

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Ramalan Zodiak 20 Agustus 2026: Zodiak Mana yang Paling Mujur Urusan Cinta Hari Ini?

Ramalan Zodiak 20 Agustus 2026: Zodiak Mana yang Paling Mujur Urusan Cinta Hari Ini?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:54 WIB

20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial

20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:53 WIB

3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Melasma dan Flek Hitam, Benar Efektif?

3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Melasma dan Flek Hitam, Benar Efektif?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:48 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Kabut Asap, Wilayah Lain Didominasi Berawan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Kabut Asap, Wilayah Lain Didominasi Berawan

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:48 WIB

Potong Jalur Birokrasi: Bandar Lampung Minta Dana Pajak Rokok Tak Lagi Mampir di Provinsi

Potong Jalur Birokrasi: Bandar Lampung Minta Dana Pajak Rokok Tak Lagi Mampir di Provinsi

Lampung | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Aksi Berani Bocah Madiun Pasang Badan Selamatkan Ibu dari Tikaman Ayah

Aksi Berani Bocah Madiun Pasang Badan Selamatkan Ibu dari Tikaman Ayah

Jatim | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:36 WIB

4 Serum Korea yang Ampuh Atasi Pori Besar, Kulit Kendur, dan Kontrol Minyak

4 Serum Korea yang Ampuh Atasi Pori Besar, Kulit Kendur, dan Kontrol Minyak

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Info Cuaca Kamis: Langit Indonesia Didominasi Awan Tebal, Waspada Dampak Bibit Siklon 95W

Info Cuaca Kamis: Langit Indonesia Didominasi Awan Tebal, Waspada Dampak Bibit Siklon 95W

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:30 WIB

×