Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 19 Mei 2025 | 13:34 WIB
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
Ilustrasi---Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat! [Ist]

Suara.com - Desakan untuk Polri agar segera menangkap pelaku yang menyebarkan konten menyimpang berupa hubungan sedarah atau inses di grup Facebook (FB) terus bergulir. Menanggapi fenomena grup FB yang menyebarkan soal hubungan inses membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) murka.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengaku pihaknya sangat mengecam aksi penyimpangan yang kini marak di media sosial itu. Menurutnya, eksploitasi seksual sedarah itu sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak.

"Kami mengecam keras keberadaan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual sedarah dan telah meresahkan masyarakat," beber KH Ahmad Hudori dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara, Senin (19/5/2025).

Kasus penyebaran tindakan inses itu jangan dianggap sepele, karena bisa merusak tatanan sosial dan keagamaan di masyarakat.

Selain itu juga membahayakan bagi kaum perempuan dan anak-anak, sehingga aparat penegak hukum tentu harus secepatnya untuk menangkap pelakunya.

Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. [ANTARA]
Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. [ANTARA]

Sebab, permasalahan hubungan sedarah dipastikan banyak yang mengecam, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga berbagai organisasi perempuan baik di pusat maupun daerah. Apalagi, berdasarkan ajaran Islam bahwa hubungan seksual sedarah hukumnya jelas haram, bahkan tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama, bahkan jumhur ulama sedunia mengharamkan hubungan sedarah itu.

Terkait desakan agar polisi segera menangkap para pelakunya di balik grup FB itu, KH Ahmad Hudori menganggap konten inses tersebut sangat berbahaya karena bisa merusak akidah masyarakat, terutama umat Islam.

"Kami mendesak Polri segera mengamankan yang bersangkutan agar tidak semakin menyebar dan merusak tatanan sosial dan keagamaan di masyarakat itu," kata KH Ahmad Hudori.

Ia mengatakan, pihaknya yakin pelaku penyebar inses di grup media sosial facebook bisa terungkap pelakunya.

baca juga

Mereka pelaku harus diproses hukum mulai pembuat, pengelola, dan anggota aktif di grup facebook agar memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak akibat dampak buruk konten menyimpang itu.

Penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Apa itu Inses dan Kasus yang Sedang Ramai di Purwokerto. (Pexels)
ILUSTRASI--viral konten menyimpang yakni hubungan sedarah alias inses di grup Facebook. (Pexels)

"Kami berharap pelaku yang menyebarkan hubungan seksual inses melalui grup facebook diproses hukum, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama juga mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak," beber KH Ahmad Hudori.

Konten inses yang beredar di grup FB juga ikut disorot oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Lantaran dianggap sangat menjijikan, crazy rich asal Tanjung Priok itu mendesak agar Polri dan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik grup FB tersebut.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (16/5/2025).

Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa

Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa

News | Senin, 19 Mei 2025 | 12:25 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!

Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 18:09 WIB

Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!

Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 17:07 WIB

Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...

Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 11:57 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×