Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 19 Mei 2025 | 13:34 WIB
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
Ilustrasi---Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat! [Ist]

Suara.com - Desakan untuk Polri agar segera menangkap pelaku yang menyebarkan konten menyimpang berupa hubungan sedarah atau inses di grup Facebook (FB) terus bergulir. Menanggapi fenomena grup FB yang menyebarkan soal hubungan inses membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) murka.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengaku pihaknya sangat mengecam aksi penyimpangan yang kini marak di media sosial itu. Menurutnya, eksploitasi seksual sedarah itu sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak.

"Kami mengecam keras keberadaan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual sedarah dan telah meresahkan masyarakat," beber KH Ahmad Hudori dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara, Senin (19/5/2025).

Kasus penyebaran tindakan inses itu jangan dianggap sepele, karena bisa merusak tatanan sosial dan keagamaan di masyarakat.

Selain itu juga membahayakan bagi kaum perempuan dan anak-anak, sehingga aparat penegak hukum tentu harus secepatnya untuk menangkap pelakunya.

Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. [ANTARA]
Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. [ANTARA]

Sebab, permasalahan hubungan sedarah dipastikan banyak yang mengecam, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga berbagai organisasi perempuan baik di pusat maupun daerah. Apalagi, berdasarkan ajaran Islam bahwa hubungan seksual sedarah hukumnya jelas haram, bahkan tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama, bahkan jumhur ulama sedunia mengharamkan hubungan sedarah itu.

Terkait desakan agar polisi segera menangkap para pelakunya di balik grup FB itu, KH Ahmad Hudori menganggap konten inses tersebut sangat berbahaya karena bisa merusak akidah masyarakat, terutama umat Islam.

"Kami mendesak Polri segera mengamankan yang bersangkutan agar tidak semakin menyebar dan merusak tatanan sosial dan keagamaan di masyarakat itu," kata KH Ahmad Hudori.

Ia mengatakan, pihaknya yakin pelaku penyebar inses di grup media sosial facebook bisa terungkap pelakunya.

Mereka pelaku harus diproses hukum mulai pembuat, pengelola, dan anggota aktif di grup facebook agar memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak akibat dampak buruk konten menyimpang itu.

Penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Apa itu Inses dan Kasus yang Sedang Ramai di Purwokerto. (Pexels)
ILUSTRASI--viral konten menyimpang yakni hubungan sedarah alias inses di grup Facebook. (Pexels)

"Kami berharap pelaku yang menyebarkan hubungan seksual inses melalui grup facebook diproses hukum, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama juga mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak," beber KH Ahmad Hudori.

Konten inses yang beredar di grup FB juga ikut disorot oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Lantaran dianggap sangat menjijikan, crazy rich asal Tanjung Priok itu mendesak agar Polri dan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik grup FB tersebut.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (16/5/2025).

Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa

Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa

News | Senin, 19 Mei 2025 | 12:25 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!

Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 18:09 WIB

Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!

Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 17:07 WIB

Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...

Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 11:57 WIB

Terkini

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:58 WIB

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:39 WIB

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:25 WIB

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:19 WIB

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:09 WIB

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:48 WIB

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:47 WIB

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:46 WIB

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB