"Bagi yang sudah menguasai tanah luas, jangan ditambah, yang kecil kita bantu berkembang, yang belum punya, kita carikan tanah. Itulah konsep keadilan yang kami perjuangkan," jelas Nusron, menggambarkan visi pemerintah dalam menata ulang sistem agraria.
Penataan sistem agraria ini akan didasarkan pada tiga prinsip utama: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap sumber daya agraria, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam upaya mewujudkan keadilan agraria, Kementerian ATR/BPN membuka peluang kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk Nahdlatul Wathan. Nusron menegaskan bahwa pemerintah siap bermitra dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana telah dilakukan dengan organisasi Islam besar lainnya seperti PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI.
"Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami sudah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Karena Indonesia ini besar dan mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dan di dalamnya ada Nahdlatul Wathan. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan," tandas Nusron, menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.