Ada Potensi Fraud, DPR Desak Kementerian ATR/BPN Pimpinan Nusron Wahid Benahi Tata Kelola Keuangan

Senin, 19 Mei 2025 | 16:11 WIB
Ada Potensi Fraud, DPR Desak Kementerian ATR/BPN Pimpinan Nusron Wahid Benahi Tata Kelola Keuangan
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi II DPR RI mendesak agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membenahi tata kelola keuangannya.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya potensi fraud atau kecurangan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pudji Prasetijanto Hadi dengan sejumlah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

"Saya berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, saya mendapatkan informasi, harus ada perhatian khusus di birokrasi pak, terutama terkait dengan tata kelola keuangan," kata Rifqi.

Menurutnya, bahwa BPK telah mengendus adanya dugaan fraud.

"Karena pada 2024 BPK mengindikasikan ada beberapa potensi fraud di Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

Untuk itu, ia pun mengingatkan agar segera dikoordinasikan terkait birokrasi tata kelola keuangan tersebut.

Ia khawatir Kementerian ATR/BPN dan jajarannya dapat penilaian tak sesuai saat audit laporan keuangan oleh BPK.

"Kalau ini tidak segera dibenahi saya khawatir laporannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, wajar tanpa pengecualian (WTP)," pungkasnya.

Baca Juga: Keracunan MBG Terus Berulang, DPR Minta Evaluasi Mendalam: Jangan Sampai Program Unggulan Tercederai

Sebelumnya terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan terkait kepemilikan lahan. Pasalnya, ada satu keluarga di Indonesia yang menguasai lahan sebanyak 1,8 juta hektar tanah.

Pernyataan ini sontak mengguncang publik dan memicu perdebatan sengit mengenai ketimpangan penguasaan lahan di Tanah Air.

"Petani kecil di NTB (Nusa Tenggara Barat), termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektar saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektar, ini jelas ketimpangan struktural," tegas Nusron, dilansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/5/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat diwawancarai awak media di Kota Padang, Senin (28/4/2025). [Suara.com/B Rahmat]
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. [Suara.com/B Rahmat]

Meskipun demikian, Nusron memilih untuk tidak mengungkap identitas keluarga yang memiliki kekuasaan lahan seluas itu, menjaga kerahasiaan informasi yang sensitif.

Namun, fakta yang diungkap Nusron tidak berhenti di situ. Dari total 170 juta hektar tanah yang ada di Indonesia, 70 juta hektar merupakan kawasan non-hutan. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen atau 30 juta hektar dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar pemilik korporasi. Data ini jelas menunjukkan betapa timpangnya distribusi kepemilikan lahan di Indonesia, di mana segelintir elite menguasai sebagian besar sumber daya agraria.

Menyikapi kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat khusus kepada Menteri Nusron untuk menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Penataan ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan agraria dan menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI