Zarof Ricar Nyambi Broker, Tabungan Ratusan Miliar di Brankas Ternyata dari Pengusaha Tambang

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Mei 2025 | 17:04 WIB
Zarof Ricar Nyambi Broker, Tabungan Ratusan Miliar di Brankas Ternyata dari Pengusaha Tambang
Zarof Ricar Nyambi Broker, Tabungan Ratusan Miliar di Brankas Ternyata dari Pengusaha Tambang. (Suara.com)

Suara.com - Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengungkapkan asal-muasal uang miliaran dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung dalam brankas di rumah Zarof.

Hal itu disampaikan Zarof Ricar saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Awalnya, jaksa mempertanyakan sumber harta yang diketahui berupa uang total senilai Rp 920 miliar dan 51 kg logam mulia emas dalam brankas di rumah Zarof.

“Bisa saudara jelaskan, saudara selaku terdakwa pada saat ini proses penerimaan dari jumlah uang sedemikian besarnya di brankas yang saudara gunakan dan diperlihatkan kepada istri maupun anak terdakwa pada saat pemeriksaan oleh penyidik di kediaman terdakwa, berdasarkan itu perolehannya dari siapa, dari mana, cara perolehannya dan besarannya bisa saudara jelaskan?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Menjawab pertanyaan itu, Zarof mengaku mendapatkan harta tersebut dari usahanya menjadi perantara dalam bisnis jual-beli tambang.

“Saya beberapa kali menjadi seperti perantara untuk jual beli kayak tambang,” jawab Zarof.

“Saudara perantara? Perkara atau seperti apa?” cecar jaksa.

“Bukan perkara tapi ada pembeli, ada pemilik lahan, dan pembeli lahan ini beberapa kali saya menjadi perantaranya. Itu saya mendapat komisi dari itu,” ungkap Zarof.

“Itu pada saat kapan?” tanya jaksa.

baca juga

“Itu sudah dari 2016 an lah,” sahut Zarof.

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Lebih lanjut, jaksa lantas mempertanyakan jenis tambang yang dimaksud Zarof dan lokasinya. Zarof kemudian menjelaskan bahwa dia terlibat bisnis tambang emas dan batu bara sebagai perantara.

“Ada emas di Papua dan juga batu bara,” ucap Zarof.

Jaksa kemudian mengonfirmasi soal uang sebesar Rp 7 miliar yang didapatkan Zarof dari kontraktor emas untuk pengurusan bisnis tambang emas.

“Di sini dalam BAP saudara ada penyampaian dalam BAP selaku tersangka, di sini pada BAP 31 Oktober 2024 pada saat pemeriksaan di hadapan penyidik, ini ada penyampaian saudara menyampaikan penerimaan dari pekerjaan tambang oleh kontraktor di Papua mendapatkan Rp 7 miliar?” ujar jaksa.

“Iya itu saya waktu itu asal sebut saja mungkin lebih itu,” timpal Zarof.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasan Nasbi soal Pesawat Kepresidenan Disulap Mirip Punya Prabowo: Cuma Cadangan, Supaya...

Hasan Nasbi soal Pesawat Kepresidenan Disulap Mirip Punya Prabowo: Cuma Cadangan, Supaya...

News | Senin, 19 Mei 2025 | 15:42 WIB

Tak Disetor KPK, Cerita Setoran Puluhan Miliar ke Rudi Hakim Pembebas Ronald Tannur Terkuak!

Tak Disetor KPK, Cerita Setoran Puluhan Miliar ke Rudi Hakim Pembebas Ronald Tannur Terkuak!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 14:33 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!

Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 17:07 WIB

Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...

Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 11:57 WIB

Terkini

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

×