Zarof Ricar Nyambi Broker, Tabungan Ratusan Miliar di Brankas Ternyata dari Pengusaha Tambang

Senin, 19 Mei 2025 | 17:04 WIB
Zarof Ricar Nyambi Broker, Tabungan Ratusan Miliar di Brankas Ternyata dari Pengusaha Tambang
Zarof Ricar Nyambi Broker, Tabungan Ratusan Miliar di Brankas Ternyata dari Pengusaha Tambang. (Suara.com)

“Gimana? Yang mau saudara sampaikan terkait emas tadi yang mana ini?” lanjut jaksa.

“Ya itu saya mempertemukan pemilik lahan itu dengan pembelinya. Kalau yang emas itu, dia ada yg punya lokasi di daerah itu yang pemiliknya terus ada yang menjadi kontraktornya. Jadi saya pertemukan saja,” tutur Zarof.

Kemudian, jaksa mempertanyakan jumlah uang yang didapatkan Zarof sebagai perantara dalam bisnis tambang tersebut.

Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar, mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025). . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar, mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025). . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym

“Berapa sebetulnya yang saudara masih ingat untuk penerimaan terkait hal-hal seperti ini?” kata jaksa.

“Saya lupa tapi cukup besar,” sahut Zarof.

“Cukup besar ada angkanya pak?” tanya jaksa.

“Yang jelas itu di atas Rp 10 miliaran lebih,” balas Zarof.

“Ini saudara terima dr pihak?” lanjut jaksa.

“Dari pemilik lahan sama kontraktornya,” timpal Zarof.

Baca Juga: Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur

“Saudara terima sendiri atau saudara apakan?” tambah jaksa.

“Saya simpan saja,” jawab Zarof.

“Di mana?” ucap jaksa.

“Di brankas,” ujar Zarof.

“Mana?” cecar jaksa.

“Brankas rumah,” sahut Zarof.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI