“FSGI menilai TNI bukan satu-satunya instansi yang bisa diajak kerja sama dalam pembinaan kesiswaan, banyak instansi yang akan dilibatkan," imbuh Fahmi Hatib.
Fahmi Hatib menyebutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kwarcab Pramuka, BNN, hingga Kepolisian dinilai lebih tepat untuk dilubatkan dalam menangani masalah karakter anak.
"Jadi sekolah tetap menjadi pusat pembelajaran dan pembinaan kesiswaan," beber Fahmi Hatib.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti juga mengingatkan, adanya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Permen itu mengatur di mana anak-anak yang terlibat kekerasan ditangani secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait di luar sekolah, seperti Dinas Sosial dan Dinas PPAPP selain sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.
"Artinya penanganannya memang harus dilakukan bersama dengan pemerintah daerah. Ini yang harus diperkuat perannya di daerah," ucap Reno Listyarti.
Reno Listyarti mengajak semua pihak untuk menggunakan peraturan perundangan dalam penanganan siswa bermasalah di sekolah, termasuk peran orangtua dalam pengasuhannya.
Pemerintah Daerah juga harus memiliki program penguatan ketahanan keluarga dan Pemda harus memperbanyak psikolog keluarga dalam membangun kesehatan mental anak dan orangtua.
Atas dasar itu, FSGI mendorong pihak pihak terkait di pendidikan dan perlindungan anak di pemerintah untuk melakukan hal-hal berikut:
Baca Juga: Kritik Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak, FSGI: Tangani Siswa Bermasalah Tak Harus Libatkan TNI
- Penelitian sederhana mewawancarai sekolah yang bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam kegiatan LDKS dan Kepramukaan.
- Dicek hubungan kerjasama dengan jumlah anak nakal di sekolah tersebut.
- Diperlukan konsep penanganan anak nakal di sekolah, sehingga sekolah memiliki pegangan.
- Melihat juga pengalaman selama ini penanganan anak nakal itu hanya urusan BK dan kesiswaan.
- Seharusnya kerjasama menangani anak nakal itu diperluas, sekolah ber-moU dengan pihak lain membina anak nakal.
- Kegiatan LDS melibatkan dan dibina oleh TNI dan Polri selama ini sekali setahun, sedangkan kejadian anak nakal insedintil.
- Pilihan strategi lain penanganan anak nakal masih banyak selain pengiriman siswa ke barak militer.
- Kesadaran sekolah menangani anak nakal perlu dibangun dengan memberikan konsep acuan yang jelas.