Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengingatkan pemerintah bahwa penanganan siswa yang bermasalah tidak harus dengan melibatkan TNI melalui sistem militerisasi. Pernyataan itu sekaligus mengkritisi kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang kekinian getol mengirim anak-anak yang dicap bermasalah ke barak militer.
Kritik itu disampaikan FSGI karena menganggap sekolah telah memiliki program pembinaan dan pelatihan pembentukan karakter, seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Pramuka, UKS, PMR, dan lainnya.
"Jika program ini dianggap kurang berhasil, maka sudah semestinya di evaluasi dahulu apa masalahanya agar bisa dimaksimalkan, jadi tidak harus dibawa ke barak militer," Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib dalam keterangannya yang dikutip Suara.com pada Senin (19/5/2025).
“FSGI menilai TNI bukan satu-satunya instansi yang bisa diajak kerja sama dalam pembinaan kesiswaan, banyak instansi yang akan dilibatkan," imbuh Fahmi Hatib.

Fahmi Hatib menyebutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kwarcab Pramuka, BNN, hingga Kepolisian dinilai lebih tepat untuk dilubatkan dalam menangani masalah karakter anak.
"Jadi sekolah tetap menjadi pusat pembelajaran dan pembinaan kesiswaan," beber Fahmi Hatib.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti juga mengingatkan, adanya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
Permen itu mengatur di mana anak-anak yang terlibat kekerasan ditangani secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait di luar sekolah, seperti Dinas Sosial dan Dinas PPAPP selain sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.
"Artinya penanganannya memang harus dilakukan bersama dengan pemerintah daerah. Ini yang harus diperkuat perannya di daerah," ucap Reno Listyarti.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Balas Kritikan KPAI: Bisa Lihat Dong Siswa Nangis Cium Kaki Ibunya, Ada Gak di Sekolah?
Reno Listyarti mengajak semua pihak untuk menggunakan peraturan perundangan dalam penanganan siswa bermasalah di sekolah, termasuk peran orangtua dalam pengasuhannya.