
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube TVOne berjudul “Cina Bangun Pangkalan Militer di Republik Indonesia? | tvOne” yang diunggah pada 4 September 2020.
Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengklaim bahwa Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Dephan AS) mengungkapkan rencana Cina untuk membangun pangkalan militer di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Narasi dalam video tersebut menyebut bahwa pembangunan pangkalan militer itu merupakan bagian dari strategi besar Cina dalam membentuk jaringan logistik dan militer raksasa guna memperluas pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik. Disebutkan pula bahwa Cina tengah gencar melakukan pendekatan diplomatik dan ekonomi terhadap negara-negara mitra demi merealisasikan rencana tersebut, termasuk melalui investasi besar-besaran di sektor infrastruktur dan pelabuhan.
Namun demikian, informasi tersebut langsung dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Dalam pernyataan resminya, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk mendirikan pangkalan militer asing di wilayah kedaulatannya, dengan alasan dan tujuan apapun.
Sikap Indonesia jelas dan konsisten: kebijakan luar negeri bebas aktif menjadi dasar utama dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional. Indonesia juga berkomitmen untuk tidak memihak pada kekuatan global manapun dalam konflik geopolitik dan lebih memilih berperan sebagai penengah serta mitra damai di kawasan.
Klaim dalam video tersebut pun dinilai menyesatkan dan berpotensi memprovokasi opini publik.
Pakar hubungan internasional mengingatkan pentingnya masyarakat menyaring informasi dengan kritis dan merujuk pada sumber resmi, terlebih ketika menyangkut isu-isu sensitif seperti pertahanan dan kedaulatan negara.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten yang belum terverifikasi dan terus memperkuat literasi digital dalam menghadapi derasnya arus informasi di era media sosial.
“Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia,” menurut Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat, dilansir dari ANTARA.
Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno juga menyatakan bahwa kerja sama militer antara Indonesia dan negara asing tidak akan mencakup pembentukan pangkalan militer asing di dalam negeri.
Baca Juga: Mewah! Patrick Kluivert Panggil Bek-Bek Tangguh ke Skuad Timnas Indonesia
Sementara itu, Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas membantah adanya permintaan penggunaan pangkalan militer Indonesia oleh pihak asing. Menurutnya, hal tersebut justru akan bertentangan dengan kepentingan nasional.