Yakup mengatakan, jika perkara yang sedang ditanganinya di Bareskrim berbeda dengan aduannya di Polda Metro Jaya.
“Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu,” jelasnya.
Sebabnya, saat ini dirinya mengerahkan ijazah mantan Gubernur DKI ini kepada penyidik guna dilakukan uji laboratorium forensik alias labfor.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya, kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” ungkapnya.

Yakup mengatakan, surat panggilan untuk menyerahkan ijazah Jokowi sebagai bukti ini telah diterima langsung oleh Jokowi pada tanggal 6 Mei lalu. Dalam surat tersebut, Jokowi diminta untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada penyidik hari ini.
“Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahkan dokumen tersebut. Memang panggilan untuk hari ini dan Pak Jokowi sudah terima suratnya juga dan beliau memberitahukan juga bahwa harus hadir,” jelas Yakup.
Lapor Polisi karena Merasa Difitnah
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus bergulir. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
![Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui awak media di Solo, Rabu (14/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/14/12490-presiden-ke-7-jokowi.jpg)
Imbas dari tudingan ijazah palsu, sejumlah tokoh resmi dilaporkan ke polisi. Pihak pelapor dalam kasus ini adalah Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi.
Dalam kasus ini, relawan Jokowi melaporkan empat orang. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Roy Suryo dkk dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4) atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.