Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan

Selasa, 20 Mei 2025 | 12:46 WIB
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengaku tidak masalah untuk diperiksa polisi. Pernyataan itu disampaikan Jokowi terkait statusnya sebagai terlapor terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan aktivis, Eggi Sudjana. 

“Ya enggak apa-apa, saya datang, kalau diundang untuk baik diperiksa, untuk dimintai keterangan ya saya datang,” kata Jokowi seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

Jokowi mengaku sejak awal, sebetulnya ia sudah tidak mau mempersoalkan hal itu. Namun karena merasa terus terganggu dengan pemberitaan miring tentang dirinya, makanya ia berupaya melakukan klarifikasi

“Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya, saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Dicecar 22 Pertanyaan

Seusai menjalani pemeriksaan, Jokowi yang mengenakan batik cokelat berlengan panjang mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaaan oleh penyidik Bareskrim.

Menurutnya, sederet pertanyaan itu terkait kelulusannya selama menempuh pendidikan dari sekolah dasar hingga universitas. 

“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” beber Jokowi kepada wartawan usai diperiksa penyidik Bareskrim.  Dalam pemeriksaan singkat itu, Jokowi pun mengaku dicecar oleh penyidik terkait penyusunan skripsinya di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Tak hanya memenuhi panggilan, Jokowi mengaku kedatangannya ke Bareskrim juga untuk mengambil ijazahnya, yang sebelumnya sempat diserahkan ke pihak penyidik.

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas

Presiden ke-7 RI, Jokowi usai menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri. (Suara.com/Faqih)
Presiden ke-7 RI, Jokowi usai menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri. (Suara.com/Faqih)

“Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” beber mantan Wali Kota Solo itu. 

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengaku siap menyerahkan ijazah miliknya untuk dibuka di pengadilan. Ijazah tersebut bakal menjadi barang bukti atas kasus yang kini membelit Jokowi.

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” tandasnya.

Serahkan Ijazah S1 ke Bareskrim

Sebelumnya, Jokowi sempat mengutus salah satu pengacaranya, Yakup Hasibuan untuk menyerahkan ijazah S1-nya ke Bareskrim Polri. Penyerahan ijazah itu menyusul laporan yang dibuat Eggi Sudjaja terkait tudingan Jokowi memiliki ijazah palsu

“Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” kata Yakup Hasibuan di Bareskrim, Jumat (9/5/2025).

Yakup mengatakan, jika perkara yang sedang ditanganinya di Bareskrim berbeda dengan aduannya di Polda Metro Jaya.

“Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu,” jelasnya.

Sebabnya, saat ini dirinya mengerahkan ijazah mantan Gubernur DKI ini kepada penyidik guna dilakukan uji laboratorium forensik alias labfor. 

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya, kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” ungkapnya.

Polemik ijazah Jokowi masih terus bergulir bahkan pihak penggugat yang menilai ijazah Jokowi adalah palsu akan berkolaborasi meneliti ijazan sarjananya di Universitas Gadjah Mada.
Polemik ijazah Jokowi masih terus bergulir bahkan pihak penggugat yang menilai ijazah Jokowi adalah palsu akan berkolaborasi meneliti ijazan sarjananya di Universitas Gadjah Mada.

Yakup mengatakan, surat panggilan untuk menyerahkan ijazah Jokowi sebagai bukti ini telah diterima langsung oleh Jokowi pada tanggal 6 Mei lalu. Dalam surat tersebut, Jokowi diminta untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada penyidik hari ini.

“Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahkan dokumen tersebut. Memang panggilan untuk hari ini dan Pak Jokowi sudah terima suratnya juga dan beliau memberitahukan juga bahwa harus hadir,” jelas Yakup.

Lapor Polisi karena Merasa Difitnah

Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025. 

Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus bergulir. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara. 

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.

Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui awak media di Solo, Rabu (14/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui awak media di Solo, Rabu (14/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Imbas dari tudingan ijazah palsu, sejumlah tokoh resmi dilaporkan ke polisi. Pihak pelapor dalam kasus ini adalah Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi. 

Dalam kasus ini, relawan Jokowi melaporkan empat orang. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Roy Suryo dkk dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4) atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari UGM. Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI