Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, jika DPR RI akan meminta penjelasan soal proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas pemerintah lewat Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI.
Hal itu disampaikan Puan menanggapi sejumlah sejarahwan hingga koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak proyek penulisan ulang sejarah RI.
Puan Maharani menyampaikan, DPR lewat Komisi X sudah mulai menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengar masukan terkait proyek tersebut.
"Bagaimana terkait dengan hal tersebut. Kami juga dari Komisi X akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait dengan penulisan ulang sejarah itu seperti apa," kata Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Puan mengatakan, dalam proyek tersebut jangan sampai mengaburkan sejarah.
"Yang penting jangan ada pengaburan atau penulisan ulang terkait sejarah, tapi kemudian tidak meluruskan sejarah," katanya.
Di sisi lain, kata dia, memang penting slogan Jas Merah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah.
"Jadi jas merah jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Memang sejarah itu pasti ada yang baik, ada yang pahit," tuturnya.
Ia mengatakan, lewat sejarah harus diperlihatkan kepada generasi muda bagaimana Indonesia bisa berdiri.
Baca Juga: Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
"Namun bagaimana kemudian ke depan itu kita harus juga memperlihatkan kepada generasi muda bahwa Indonesia itu berdiri oleh pahlawan-pahlawan kita, oleh apapun yang terjadi ya harus tahu kenapa Indonesia berdiri pahit dan getirnya berhasil baiknya itu karena memang sudah banyak sekali hal yang terjadi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti pemerintah agar jangan tergesah-gesah menggarap proyek tersebut. Apalagi ditargetkan Agustus ini rampung.
"Itu pasti jangan terburu-buru lah. Namanya penulisan sejarah itu harus dilakukan secara hati-hati," pungkasnya.
AKSI Tolak Proyek Menbud Fadli Zon
Sebelumnya, sejarawan hingga koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejahrah Indonesia (AKSI) menyatakan tegas menolak terkait rencana pemerintah lewat Kementerian Budaya untuk menulis ulang sejarah Indonesia.
Penolakan itu disampaikan lewat sikap manifesto yang dibacakan langsung di Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

"Kami dari AKSI (Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia) dengan ini menyatakan menolak proyek penulisan 'sejarah resmi' Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia," kata Ketua AKSI, Marzuki Darusman dalam rapat.
Pertama, dalam sikap itu dengan menulis sejarah ulang, Kemenbud telah sadar untuk melaksanakan suatu proyek masif berupa rekayasa masa lalu bangsa Indonesia dengan tafsir tunggal.
"Dalam lingkup proses rekayasa itu tampak tertanam tujuan pokok kepentingan pemerintah untuk menegakkan suatu bangunan atau rekonstruksi suatu sejarah monumental tertentu. Sejalan upaya mewujudkan visi serupa itu, lahirlah ilusi bahwa pemerintah seolah telah mendapat mandat bangsa untuk menegakkan sejarah yang dirancangnya itu," ujarnya.
"Tindakan itu merupakan cara halus pemerintah untuk mengontrol pemikiran rakyat dan memonopoli kebenaran atas sejarah bangsa," sambungnya.
Kedua, dalam sikap itu, pemerintah dianggap menggunakan mandat sejarah untuk menegakkan suatu tatanan politik atau orde tertentu, menjadi imperatif dan absah.
"Ketiga, spektrum politik seluruh kekuasaan pemerintah digelar dan dilaksanakan, dalam suatu jangkauan politik yang batas-batas terluarnya dibingkai paham otoriterianisme di satu sisi, dan totaliterianisme di sisi lain. Totaliterianisme bukanlah akumulasi otoriterisme; sebaliknya otoriterianisme bukanlah totaliterianisme moderat yang bisa ditangkal dan dicegah melalui pengingkaran, dan serangkaian narasi verbal oleh pemerintah," ujarnya.
Keempat, kata dia, seluruh proyek penulisan sejarah £ndonesia oleh Kemenbud adalah sebuah sejarah buatan, yang telah jauh melebihi interpretasi tentang sejarah, yang adalah sumber daya ilham politik dan identitas kebangsaan.
"Tindakan ini merupakan suatu tindak pengkhianatan terhadap paham dasar kerakyatan yang dianut bangsa Indonesia, dan menghancurkan memori kolektif tentang kapasitas alamiah dan kekuatan bangsa, untuk mengatasi tantangan eksistensialnya," katanya.
"Sesungguhnya kerakyatanlah yang telah menyelamatkan bangsa Indonesia dari kungkungan kolonialisme, pertarungan ideologisme, dan dominasi otoriterianisme. Pemerintah bukanlah satu-satunya penafsir tunggal atas sejarah bangsa. Suara rakyat, sebagai korban dari tindakan dan kebijakan pemerintah tidak boleh dihilangkan haknya untuk menjelaskan pengalaman sejarahnya," sambungnya.
Terakhir, kata dia, pengalaman kesejarahan bangsa Indonesia telah menjadi rujukan sejarah dunia, bagaimana pengalaman pahit bangsa Indonesia, sebagai instrumen sejarah yang bertujuan memuliakan kekuasaan.

"Menunjukkan bahwa penggelapan sejarah akan membawa petaka bagi bangsa Indonesia. Maka, penjamahan sejarah sekecil apa pun oleh kekuasaan apalagi penulisan sejarah tunggal Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan perlu dihentikan dan ditolak," ungkapnya.
"Demikian Manifesto AKSI sebagai warga negara yang peduli terhadap keterbukaan penulisan Sejarah Indonesia, yang egaliter dan demokratis," imbuhnya.
Wacana Gaet Sejarawan
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan, penulisan ulang sejarah Indonesia melibatkan lebih dari 100 orang sejarawan yang dipimpin oleh Guru Besar Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Susanto Zuhdi.
“Kita melibatkan hampir 100 lebih ya kayaknya sejarawan, dipimpin oleh Prof. Susanto Zuhdi, sejarawan senior dari Universitas Indonesia,” kata Fadli saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (6/5) malam.
Nantinya, kata dia, penulisan ulang sejarah ini akan diterbitkan dalam versi cetak secara berjilid-jilid yang mencakup berbagai lini masa mulai dari pra-sejarah hingga sejarah masa kini termasuk peristiwa politik negeri.
"Yang era prasejarah sampai yang era misalnya perjuangan kemerdekaan dan sampai yang sekarang gitu kontemporer. Ya tentu saja. Ya tentu saja (peristiwa politik)," katanya.
Soal mekanismenya, kata dia, penulisan ulang sejarah ini tidak dimulai dari nol. Akan tetapi melanjutkan dan melengkapi sejarah Indonesia yang sudah ada.