Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi kini menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk.
Yusuf Leonard Henuk menyebut bahwa Jokowi kemungkinan tidak memiliki ijazah asli dan bahkan skripsi. Bukan tanpa sebab, hal ini merujuk pada pengakuan Jokowi pada 2013 silam mengenai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Kala masih menjadi calon presiden, Jokowi mengaku bahwa IPK miliknya tidak mencapai angka 2.
Hal tersebut disoroti oleh Prof. Yusuf Leonard Henuk yang berbicara dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV dengan judul "Prof Yusuf Leonard: Tunjukkan Transkrip Nilai Jokowi".
Dalam potongan video yang dibagikan ulang oleh akun X @ronaldy596, Prof. Yusuf Leonard Henuk menyebut bahwa pada tahun di mana Jokowi berkuliah terdapat peraturan yang berlaku di seluruh Indonesia bahwa mahasiwa dengan IP di bawah 2 seharusnya tidak bisa menulis skripsi.
Prof. Yusuf Leonard Henuk menjelaskan mahasiswa dengan IPK antara 2,5 ke atas dapat menulis skripsi, sementara yang memiliki IPK sampai 2 harus menulis makalah.
"Kami waktu kuliah tahun 80, itu kan pergeseran dari Desember ke Juni dan kami masuk Juni kan. Itu sudah aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP di semester 4 itu ada penilaian. Di semester 4 ada penilaian bahwa IP 2,5 ke atas berhak nulis skripsi. IP 2,5 sampai 2 berarti dia berhak nulis makalah," kata Prof. Yusuf Leonard Henuk.
Merujuk pada pernyataan Jokowi sebelumnya, maka seharusnya Presiden Republik Indonesia ke-7 tersebut tidak dapat menulis skripsi dan sudah terkena drop out (DO) atau putus studi.
"Sedangkan IP di bawah 2,0 sesuai dengan pengakuan Jokowi pada 29 Juni 2013, dia DO, pak. Otomatis dia DO, menurut peraturan pada saat waktu mulai kuliah (tahun 80). Jadi bagi saya, itu DO," tambahnya.
Baca Juga: Analis: Ada yang Bilang Menkes Budi Mau Jadi Kandidat Wapres, Bersaing dengan Anak Bos Besar
Lebih lanjut, jika memang benar Jokowi mengalami drop out, maka secara logika ia tidak memiliki skripsi dan tidak mendapatkan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Terlebih, data-data yang sebelumnya dibagikan oleh Rismon Sianipar terkait kejanggalan di skripsi Jokowi, Prof. Yusuf Leonard Henuk pun merasa hal tersebut tidak masuk akal jika UGM meluluskan Jokowi.
"Nah, kalau misalnya dia sudah DO, tidak mungkin dia punya skripsi. Apalagi kan sekarang kalau kita lihat skripsinya, tidak disahkan oleh dekan. Menurut data yang saya dapat dari Rismon, yang tanda tangan satu orang, nah sekarang bagaimana?" sambungnya.
Pada akhir pernyataannya, Prof. Yusuf Leonard Henuk kembali menegaskan jika Jokowi mengaku memiliki nilai IP di bawah 2, maka dirinya tidak bisa menulis skripsi dan wisuda dari UGM.
"Dia tidak mungkin punya skripsi. Bagaimana ini orang IP di bawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi kemudian bisa skripsi? Tidak mungkin," pungkasnya lagi.
Unggahan itu pun sontak menuai beragam komentar dari publik. Sejumlah warganet turut berpendapat serupa.