Suara.com - Puluhan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar berunjuk rasa.
Menyatakan sikap keprihatinan terhadap masalah pendidikan Kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Dalam pernyataan mereka, salah satu yang jadi sorotan adalah Unhas menyatakan menolak pengambilalihan kolegium dokter spesialis.
Kekhawatiran adanya pelemahan kolegium kedokteran mencuat. Setelah adanya pembentukan kolegium tandingan yang dilakukan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Dugaan itu beredar setelah sejumlah dokter anak yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dimutasi secara sepihak.
"Kami dengan tegas menolak pengambilalihan kolegium dokter spesialis yang telah 50 tahun membina dan mengembangkan berbagai cabang spesialisasi kedokteran," kata Dekan FK Unhas, Haerani Rasyid, Selasa, 20 Mei 2025.
Menurutnya, pembentukan kolegium baru yang dilakukan secara tidak transparan serta tanpa melibatkan perhimpunan dokter spesialis dan institusi pendidikan terkait.
Akan mengakibatkan kolegium tersebut kehilangan independensinya.
Ini berpotensi menimbulkan pengaruh politik dan birokrasi yang dapat mengancam kedaulatan ilmu kedokteran.
Baca Juga: Kontroversi Kolegia: Kemenkes atau Organisasi Profesi? Ini Sikap FK Unpad
Kata Haerani, narasi yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan kepada publik juga tidak mencerminkan penghormatan terhadap prinsip demokrasi yang terbuka dan bebas dalam proses tersebut.
"Oleh karena itu, kami mendesak Presiden RI, DPR, dan para pemimpin bangsa untuk mengembalikan independesi kolegium dokter spesialis," tegasnya.
Para guru besar juga menolak keputusan birokratis yang dianggap melemahkan rumah sakit pendidikan, kelembagaan dan sistem kesehatan akademik.
Olehnya, mereka mendesak Presiden Prabowo agar menjadikan keselamatan rakyat dan hak atas layanan kesehatan bermutu sebagai tujuan utama.
Bukan sekadar memenuhi ambisi jangka pendek atau kepentingan non-medis.
Kemudian, menghentikan kebijakan-kebijakan kesehatan yang terburu-buru, tertutup, dan minim partisipasi publik yang bermakna.
Khususnya dengan pemangku kepentingan kalangan insan kedokteran, baik para ilmuwan maupun praktisi yang kredibel pengetahuan dan pengalamannya, serta organisasi profesi.
"Menjamin seluruh proses pendidikan tenaga medis agar tetap berbasis mutu, disertai tanggung jawab akademik dan perlindungan pasien, melalui lembaga yang telah digunakan selama ini," ucap Haerani.
Presiden juga diminta membangun kembali suasana saling percaya antara pemerintah, institusi pendidikan, dan profesi kesehatan.
Poin lain, mendukung tuntutan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan pasal-pasal yang memicu keprihatinan.
"Menjamin seluruh proses pendidikan tenaga medis agar tetap berbasis mutu disertai tanggung jawab akademik dan perlindungan pasien, melalui lembaga yang telah digunakan selama ini," ucapnya.
Selanjutnya, membangun Kementerian Kesehatan pada kepemimpinan yang memiliki pemahaman mendalam dan wawasan yang luas tentang kedokteran dan kesehatan.
Yang mampu melakukan tugas kolaborasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan dengan dasar saling menghargai.
Penuh etika, tidak egosentris dan otoriter serta mengedepankan kebersamaan dalam mencapai tujuan program Asta Cita.
Sudutkan Tenaga Medis
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas), Profesor Haerani Rasyid juga mengungkapkan keprihatinan.
Atas berkembangnya narasi publik yang dinilai menyudutkan tenaga medis dan institusi pendidikan dalam polemik layanan kesehatan nasional.
Menurutnya, sejumlah pernyataan pejabat tinggi negara yang cenderung menyalahkan dokter, rumah sakit, dan fakultas kedokteran sebagai penyebab berbagai persoalan dalam sistem kesehatan nasional tidak sepenuhnya tepat.
"Permasalahan utama justru terletak pada tata kelola sistem dan alokasi anggaran yang belum optimal. Sementara kekurangan yang disorot itu bersifat insidental dan personal, yang sejatinya juga bisa terjadi pada profesi lain," ujar Haerani.
Haerani menilai, sikap menyalahkan pihak medis secara terbuka dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan publik.
Selain menciptakan polarisasi, narasi tersebut juga berpotensi merusak iklim kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan dalam negeri bisa memicu tren berobat ke luar negeri.
"Ini menjadi fenomena yang kontraproduktif dengan Asta Cita pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan nasional," tambahnya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menyusul berbagai pernyataan pejabat yang menyebut mahalnya biaya pendidikan dokter sebagai salah satu penghambat pemerataan layanan medis.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing