Proyek Penulisan Ulang Sejarah Kemenbud, Gerindra: Harus Disajikan Fakta dan Data Apa Adanya

Kamis, 22 Mei 2025 | 06:57 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Kemenbud, Gerindra: Harus Disajikan Fakta dan Data Apa Adanya
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengingatkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk melakukan penulisan ulang sejarah berdasarkan fakta dan data. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra meminta agar rencana pemerintah lewat Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menulis ulang Sejarah Indonesia harus dilakukan sesuai data dan fakta.

Menurutnya, memang upaya untuk meluruskan sejarah merupakan hal yang baik dilakukan. Terlebih hal itu penting dilakukan, lantaran akan bermanfaat untuk generasi muda.

"Dan saya kira makin banyak penulisan sejarah yang disajikan kepada generasi muda, generasi saat ini, sesuatu yang baik," kata Muzani ditemui Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025.

"Sehingga kita bisa mendapatkan kebenaran sejarah yang mendekati kebenaran. Kira-kira seperti itu," sambungnya.

Atas dasar itu, kata dia, siapa pun yang melakukan upaya peduli dengan sejarah merupakan hal yang baik.

Ia meyakini sejarah itu tidak pernah mendapatkan kebenaran final.

"Tapi yang harus disajikan adalah fakta dan data yang harus disajikan apa adanya. Biar nanti pembaca, generasi yang menilai tentang kebenaran sejarah itu," katanya.

Ketika disinggung mengenai proyek penulisan ulang sejarah itu perlu juga didorong untuk meluruskan sejarah 1965 dan pelanggaran HAM berat di Indonesia, Muzani menyebut hal itu termasuk menjadi bagian.

"Semua sejarah. Semua sejarah yang menjadi perjalanan bangsa ini," katanya.

Baca Juga: Proyek Menbud Fadli Zon Ditolak Sejarawan, Puan Maharani: Jangan Ada Pengaburan Sejarah!

Sebelumnya diberitakan, Sejarawan Asvi Warman Adam menegaskan bahwa proyek ambisius penulisan ‘sejarah resmi’ Indonesia oleh Kemenbud tidak memenuhi kaidah sebagai suatu produksi ilmu pengetahuan sejarah.

Proyek ini hanya menghasilkan penggelapan sejarah bangsa.

Bahkan, penyebarluasannya akan berdampak luas bagi kesalahan berpikir generasi muda dan akan merugikan kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan.

"Sejarah bukanlah monumen tunggal yang bisa dipahat oleh satu kekuasaan, dihasilkan dari suatu proyek politik, yang diragukan akuntabilitas dan kredibilitas metodenya," kata Asvi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Asvi menilai kerangka konsep yang disusun oleh tiga editor umum dalam proyek ini sudah memenuhi kriteria yang diungkapkan oleh Anton Debaets dalam bukunya 'Responsible History' yang membahas tentang rekayasa dan penyalahgunaan sejarah.

Sejarahwan senior, Asvi Warman Adam. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Sejarawan Asvi Warman Adam. Terkait rencana pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan untuk menulis kembali sejarah, Asvi Warman menegaskan penolakannya. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Rekayasa Sejarah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI