Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 93 mahasiswa Universitas Trisakti saat menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025).
Puluhan mahasiswa ini digelandang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu malam.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan, para mahasiswa ini ditangkap lantaran terlibat bentrok dengan aparat kepolisian akibat ingin menerobos masuk ke area Balai Kota DKI Jakarta.
"93 orang massa aksi dan 43 unit sepeda motor yang diamankan dan di bawa ke Polda," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Puluhan orang ini ditangkap, lantaran melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi. Total sebanyak 7 anggota polisi mengalami luka.
"7 polisi terluka, dikeroyok saat ini dibawa ke polda untuk divisum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Bentrokan ini bermula ketika mahasiswa mencoba menerobos pintu masuk ke area Balai Kota melalui pintu keluar.
Sesampainya di Balai Kota, aksi itu gagal lantaran pintu telah ditutup rapat oleh petugas.
Meski demikian, dua mahasiswa mencoba menerobos melalui gerbang masuk Balai Kota yang terbuka dengan sepeda motor.
Baca Juga: Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Memanas! Laporan Dilimpahkan, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
Hal ini kemudian yang memancing keributan, hingga membuat bentrokan tak terhindarkan.
Adapun, para mahasiswa Trisakti melakukan aksi guna menuntut penyelesaian dan pengungkapan kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998.
Bentrokan Pecah
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut bahwa demonstrasi berkaitan dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM).
Peristiwa bentrokan pecah ketika terjadi ketegangan antar mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Sejumlah demonstran memukul tameng pembatas milik kepolisian hingga situasi memanas.