Nenek 92 Tahun Lambaikan Tangan dari Kursi Roda Saat Jadi Pesakitan di PN Denpasar

Eviera Paramita Sandi

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:33 WIB
Nenek 92 Tahun Lambaikan Tangan dari Kursi Roda Saat Jadi Pesakitan di PN Denpasar
Ni Nyoman Reja terdakwa pemalsuan dokumen yang berusia 92 tahun saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/5/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Seorang nenek bernama Ni Nyoman Reja (92) harus didorong dari kursi rodanya untuk memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/5/2025).

Lansia itu juga nampak melemparkan senyum dan melambaikan tangannya saat hendak memasuki ruang sidang.

Reja menjadi salah satu dari 17 terdakwa yang terseret dalam kasus ini.

Mereka didakwa terlibat dalam pemalsuan silsilah keluarga I Wayan Riyeg.

Sedangkan dua anaknya yang juga jadi terdakwa, I Made Dharma (64) dan I Ketut Sudana (58), ditahan di Lapas Kerobokan Denpasar sejak 26 Februari 2025 lalu.

Reja sebelumnya sempat viral di media sosial usai hadir dalam agenda sidang pembacaan dakwaan di lokasi yang sama pada pekan lalu.

Saat itu, Reja berjalan tertatih-tatih sembari dituntun oleh kuasa hukumnya saat hendak menuju ruang persidangan.

Pada persidangan Kamis (22/5/2025) hari ini, Reja hadir dengan bantuan kursi roda selama proses persidangan.

Terlihat, nenek itu juga beberapa kali mengobrol dengan kerabatnya yang juga menjadi terdakwa.

baca juga

Agenda persidangan pada hari ini adalah mendengarkan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa.

Dalam persidangan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, para terdakwa termasuk nenek Reja mendengarkan eksepsi yang dibacakan oleh tim kuasa hukumnya.

Saat selesai persidangan, nenek yang mengenakan pakaian adat Hindu Bali selama persidangan itu juga berkali-kali tersenyum hingga diantar ke mobilnya.

Saat disorot media, Reja juga sempat mencakupkan tangannya.

Kuasa hukum Reja, Vinsensius Jala berterima kasih kepada PN Denpasar yang telah memfasilitasi Reja dalam proses persidangan.

Fasilitas kursi roda baru diberikan agar memudahkan mobilitas Reja selama proses persidangan.

Berbeda dengan persidangan pekan lalu saat Reja terlihat harus berjalan kaki sambil dituntun.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua pengadilan negeri Denpasar yg sudah menyiapkan fasilitas dari kursi roda, parkir, dan ruang tunggu untuk nenek Reja ditempatkan di ruang tunggu di dalam pengadilan,” ujar Vinsensius saat ditemui usai persidangan di PN Denpasar, Kamis (22/5/2025).

Reja dan 16 terdakwa lainnya didakwa sejak 11 Mei 2022 lalu usai memalsukan silsilah keluarga dengan membuat surat pernyataan waris.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan jika peranan Reja dalam kasus ini karena dia dinilai mengetahui dan bersepakat untuk membuat silsilah keluarga tersebut.

“Peranan terdakwa Ni Nyoman Reja adalah mengetahui dan bersepakat untuk membuat silsilah keluarga dan surat pernyataan waris yang tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataanya,” tutur Agus.

Meski begitu, pihak kuasa hukum menjelaskan jika kondisi nenek Reja yang sudah berusia senja membuatnya sudah kerap mengalami kepikunan.

Vinsensius menjelaskan jika Reja tidak mengetahui adanya pemalsuan dari dokumen silsilah keluarga dalam kasus itu.

Dia bahkan menduga ada keterlibatan keluarga sehingga Reja turut terseret dalam kasus pemalsuan ini.

“Dia gak tahu apa-apa, tapi dia mungkin dijempolin sama yang buat ya, anaknya. Tetapi silsilah itu juga kita belum tahu siapa yang benar siala yang salah,” tuturnya.

“Versi mana yang benar siapa yang salah karena belum apa putusan pengadilan yang mengatakan yang mana yang benar mana yang salah kan?” imbuh Vinsensius. 

Kasus ini sejatinya sudah sempat dibawa dalam perkara perdata beberapa tahun silam.

Namun, Vinsensius menjelaskan jika status gugatan perdata itu masih berstatus NO, yang berarti gugatan tersebut memiliki kesalahan formil sehingga tidak dapat ditindaklanjuti.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Patrick Kluivert Kunjungi Bali United Training Center Demi Persiapan Timnas

Patrick Kluivert Kunjungi Bali United Training Center Demi Persiapan Timnas

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:37 WIB

Dilepas Persebaya, Muhammad Hidayat Bakal Jadi Kapten saat Jamu Bali United

Dilepas Persebaya, Muhammad Hidayat Bakal Jadi Kapten saat Jamu Bali United

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 13:46 WIB

Patrick Kluivert Geleng-geleng Lihat Lokasi TC Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya

Patrick Kluivert Geleng-geleng Lihat Lokasi TC Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya

Bola | Kamis, 22 Mei 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:35 WIB

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

×