Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:04 WIB
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI. [Dok Humas Polda Riau]

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) turut menyoroti penunjukan Irjen Polisi Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI.

Penunjukan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), sebab polisi bukan termasuk pegawai negeri sipil atau PNS.

"Penunjukan Sekjen DPD yang masih berstatus sebagai anggota aktif kepolisian memang kontroversial. Saya melihat ada yang salah dengan keputusan itu," kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada Suara.com, Jumat (23/5/2025).

Ia kemudian membedah UU MD3 terutama pada pasal 414 ayat (2) yang menyatakan: "Sekretaris Jenderal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada dasarnya berasal dari pegawai negeri sipil profesional yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Dalam UU MD3 itu disebutkan, kata dia, kualifikasi Sekjen DPD sebagaimana juga DPR dan MPR yakni PNS.

"Untuk menguji apakah seorang anggota kepolisian termasuk PNS atau bukan kita bisa melihat pasal 20 UU Kepolisian. Di situ pegawai negeri di kepolisian dibagi menjadi dua kelompok yakni: anggota kepolisian negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil. Ditambahkan pula bahwa PNS di kepolisian tunduk pada UU tentang Kepegawaian (UU ASN)," katanya.

"Jadi jelas bahwa anggota kepolisian itu berbeda dari Pegawai Negeri SIpil. Atau Anggota kepolisian bukan Pegawai Negeri Sipil," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, berdasar aturan yang disebutkan tidak tepat seorang anggota kepolisian menjadi Sekjen DPD RI.

"Karena polisi bukan pegawai negeri sipil itu, maka penetapan anggota kepolisian sebagai sekjen DPD seharusnya mengangkangi aturan," katanya.

baca juga

"Pasal 414 ayat (2) menambahkan kualifikasi Sekjen dengan keterangan profesional. Jadi ngga setiap PNS juga bisa menjadi Sekjen itu. Yang jadi Sekjen DPD haruslah PNS yang profesional," sambungnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PI resmi melantik eks Kapolda Riau Irjen Polisi Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru pada Senin (19/5/2025).

Iqbal dilantik menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama.

Pelantikan ini diselenggarakan secara sederhana di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, dihadiri oleh pimpinan DPD, pejabat tinggi, dan sejumlah undangan.

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya jabatan Sekretaris Jenderal sebagai posisi strategis yang menjadi penggerak utama administratif dan kelembagaan DPD.

“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Sultan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI

Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:43 WIB

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:04 WIB

Resmi! Irjen Muhammad Iqbal Dilantik jadi Sekjen DPD RI

Resmi! Irjen Muhammad Iqbal Dilantik jadi Sekjen DPD RI

News | Senin, 19 Mei 2025 | 12:40 WIB

Tipis Peluang Pemakzulan Gibran Bisa Terjadi, DPR Cenderung Bela Pemerintah

Tipis Peluang Pemakzulan Gibran Bisa Terjadi, DPR Cenderung Bela Pemerintah

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:16 WIB

Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini

Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini

Entertainment | Rabu, 16 April 2025 | 08:23 WIB

Terkini

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB