Ia menambahkan KLHK telah mengirimkan surat kepada para pemegang izin konsesi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), termasuk Sumsel, untuk melaporkan kesiapan penanggulangan karhutla.
Desa Mandiri Peduli Gambut
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menargetkan membentuk sebanyak 800 Desa Mandiri Peduli Gambut pada tahun ini guna menjaga ekosistem lahan gambut di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja ke Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu, mengatakan terdapat sekitar 1.500 desa yang memiliki lahan gambut di luar kawasan hutan, dengan rincian 800 desa yang berada di luar area lahan konsesi dan sisanya berada dalam area lahan konsesi.
"Nantinya 800 desa ini menjadi tugas saya dan kepala daerah yang memiliki lahan gambut di seluruh Indonesia bersama-sama membangun Desa Mandiri Peduli Gambut, dan sisanya akan dibangun oleh perusahaan pemegang lahan konsesi," katanya.
Ia menjelaskan program Desa Mandiri Peduli Gambut adalah upaya pemulihan ekosistem gambut berbasis masyarakat, mendorong pemberdayaan ekonomi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gambut.
"Untuk anggaran dari program Desa Mandiri Peduli ini akan berasal dari Kementerian LH, dan juga perusahaan," jelasnya.
Program itu juga menjadi salah satu langkah preventif dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Program Desa Mandiri Peduli Gambut ini juga menjadi salah satu langkah preventif dalam penanggulangan karhutla," ujarnya.
Baca Juga: Sanksi Berat untuk Pelaku Karhutla: Langkah Kritis Lindungi Paru-Paru Dunia
Hanif mengatakan Indonesia memiliki lahan gambut seluas 13,43 juta hektare, dengan kawasan hidrologis gambut sekitar 24,66 juta hektare.
"Lahan gambut di Indonesia menduduki posisi kedua terbesar dunia. Maka dari itu, lahan gambut perlu dijaga untuk keberlangsungan hidup umat manusia," kata dia.