Imbas Batal Pasang CCTV di RT/RW, PSI Kritik Pramono: Semua Janji Harus Dipikir Matang-matang!

Senin, 26 Mei 2025 | 15:12 WIB
Imbas Batal Pasang CCTV di RT/RW, PSI Kritik Pramono: Semua Janji Harus Dipikir Matang-matang!
Imbas Batal Pasang CCTV di RT/RW, PSI Kritik Pramono: Semua Janji Harus Dipikir Matang-matang! [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Untuk CCTV, kami tidak akan lagi membeli unit baru untuk masing-masing RT/RW. Sekarang kami akan sewa, karena jauh lebih murah dan proses pengadaannya lebih cepat," ujar Pramono dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/5/2025).

Kebijakan ini diambil usai evaluasi internal bersama jajaran Balai Kota, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) serta Jakarta Smart City. 

Pramono menilai pembelian CCTV memakan biaya lebih besar karena harus disertai dengan perawatan yang rumit.

“Kalau beli, biaya maintenance-nya lebih mahal dan pengadaannya lebih rumit. Tapi kalau sewa, jaringan sudah ada, tinggal aktifkan,” ujarnya.

Dari sisi waktu, sewa juga jauh lebih praktis. Pramono memperkirakan proses penyewaan bisa rampung dalam kurun lima hingga enam bulan. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. (Antara)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. (Antara)

Ini berbeda dengan pembelian unit baru yang cenderung membutuhkan waktu lebih panjang, mulai dari proses tender hingga instalasi.

"Pengadaannya cepat sekali, gak sampai 5-6 bulan pasti sudah selesai. Karena sebenarnya hampir semua jaringan sudah terpasang," lanjut Pramono.

Tak sekadar penghematan, pendekatan ini disebut bagian dari strategi keamanan perkotaan yang lebih terintegrasi. 

Pramono menegaskan, pemasangan CCTV bukan cuma untuk mendeteksi kriminalitas, tapi juga mencegah berbagai persoalan sosial di lingkungan padat seperti peredaran narkoba hingga kasus perundungan.

Baca Juga: Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!

Sistem pengawasan ini nantinya tidak akan dilakukan secara parsial berdasarkan RT/RW, melainkan akan diintegrasikan penuh ke sistem pemantauan ibu kota.

Langkah ini juga menjadi bagian dari program 100 hari kerja Pramono di Jakarta, yang fokus pada layanan dasar dan rasa aman bagi warga di wilayah padat dan rawan.

"Tinggal apakah itu untuk surveillance ataukah untuk investigasi lebih dalam, tergantung nanti pemerintah DKI yang akan memutuskan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI