Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:35 WIB
Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks
Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan, seharusnya Budi Arie tidak boleh menyebut isi dakwaan sebagai hoaks. Menurut Hinca, mustahil apa yang sudah dituliskan jaksa di dakwaan dan dibacakan dalam persidangan itu tidak benar. 

Hal itu disampaikan Hinca menanggapi mencuatnya nama Budi Arie sebagai eks Menkominfo dalam surat dakwaan kasus mafia akses judol. Dalam dakwaan itu disebutkan Budi menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online alias judol

"Ketika dia terbuka di ruang Persidangan yang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Maka informasi itu kan, menjadi milik publik, maka yang bersangkutan (Budi Arie) tak boleh marah, menuduh itu hoaks gitu, enggak mungkin itu hoaks,  karena memang dituliskan dalam dakwaan," kata Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). 

Hinca Panjaitan mencontohkan seperti apa yang dia sempat cecar kepada Jampidsus di dalam Rapat Komisi III terkait perjara Zarof Picar. 

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)

"Sama dengan saya tanyakan kemarin Pak Febrie, anaknya Zarof di persidangan ya, waktu di BAP menyatakan bahwa Uang total yang di dapat Zarof Itu 1,2 triliun Kan gitu di BAP nya pun segitu Kenapa, menjadi 915 miliar, mana yang benarr? Yang 1,2 atau 915, kan publik banyak itu dan seterusnya," beber Politisi Partai berlambang Mercy itu. 

Untuk itu, Hinca juga mengatakan, seluruh data dakwaan yang sudah ada di persidangan adalah mutlak benar. 

"Enggak boleh jaksa bilang, oh yang kemarin salah saya tipex, kan enggak boleh, kan tidak boleh, karena itu hukum, Itu menentukan ke nasib orang, kita kejar," katanya. 

Lebih lanjut, Hinca menilai tak ada yang salah dalam dakwaan jaksa tersebut. 

"Nah, jadi kasus tadi, judol tadi, saya mendengarkan, loh itu dari dakwaan saya kira gak ada yang salah disitu, kawan-kawan media memberitakan dan menanyakan kepada yang bersangkutan tentang itu wajar, dan yang bersangkutan cukup menjawabnya, klarifikasi dan seterusnya, gitu," ungkapnya. 

Baca Juga: Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

Untuk itu, Politisi Partai Demokrat ini menilai jaksa perlu meneruskan apa yang telah disebutkan salam isi dakwaan. 

"Nah, itu tentunya menjadi tanggung jawab Jaksa untuk meneruskannya. teman-teman berhak nanya, iya nanya apalagi disebut perannya di situ mendapatkan 50 persen. Itu dalam itu, dalam itu, iya kan, kalau itu menyebutkannya apa perannya? Mendoakan kan lain kan," katanya. 

"Tapi kalau dapat 50 persen dari itu, nah tentu Yang bersangkutan punya hak untuk Nanti membantah menjelaskan, menangkis harus diberi kesempatan juga ke dia," imbuhnya. 

Budi Arie Murka

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi merasa mendapat serangan narasi jahat karena namanya disebut-sebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi, sekarang Komdigi.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dikutip pada Selasa (20/5/2035).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI