Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 26 Mei 2025 | 21:31 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat
Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA [Suara.com/Muhammad Yunus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan penting yang akan langsung berdampak pada jutaan masyarakat Indonesia.

Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian stimulus ekonomi nasional yang disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal kedua tahun 2025.

Menko Airlangga menegaskan bahwa insentif ini bersifat sementara dan akan berlangsung selama dua bulan, yaitu periode Juni hingga Juli 2025.

Menjawab Tantangan Ekonomi, Dorong Konsumsi Masyarakat

Dalam keterangan resminya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5/2025), Airlangga menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam oleh pemerintah.

Ia menjelaskan, kebijakan diskon tarif listrik ini akan terus dievaluasi dalam rapat lanjutan guna memastikan efektivitasnya.

“Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali. Diskon ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga di bawah 1.300 KWh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan bahwa sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Baca Juga: Menteri Bahlil Belum Tahu Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli: Biasanya...

Ia menyebut bahwa insentif ini merupakan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang libur sekolah dan Idul Adha 2025.

6 Stimulus Pemerintah: Bukan Hanya Listrik

Kebijakan diskon tarif listrik hanyalah salah satu dari enam stimulus ekonomi yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik.

Berikut adalah lima stimulus lainnya yang turut diluncurkan:

1. Diskon Transportasi Umum

Pemerintah menyiapkan diskon untuk berbagai moda transportasi umum, termasuk:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI