Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 26 Mei 2025 | 21:31 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat
Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA [Suara.com/Muhammad Yunus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

-Diskon tiket kereta api

-Diskon tiket pesawat

-Diskon tarif angkutan laut

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya mudik dan liburan masyarakat selama masa libur sekolah pertengahan tahun.

2. Diskon Tarif Tol

Potongan tarif tol direncanakan berlaku untuk sekitar 110 juta kendaraan.

Kebijakan ini diharapkan bisa memperlancar arus kendaraan sekaligus memberikan insentif tambahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota atau mudik.

3. Tambahan Bansos Pangan dan Sembako

Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial dalam bentuk kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Menteri Bahlil Belum Tahu Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli: Biasanya...

Program ini ditargetkan berlangsung selama Juni dan Juli 2025, dan diyakini akan membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat prasejahtera.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Stimulus lainnya adalah penyaluran bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP, termasuk guru honorer.

BSU ini menjadi andalan pemerintah untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat kelas pekerja.

5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja

Pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) khususnya bagi sektor padat karya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI